Patroli dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polresta Manado. (Foto: Humas)
MANADO – Polresta Manado dan jajaran Polsek menggelar patroli skala besar di wilayah hukumnya, Kamis (10/3/2022) malam dimulai pukul 22.00 Wita hingga 24.00 Wita. Patroli melibatkan kurang lebih 110 personel Polri, terdiri dari 40 personel Polresta Manado dan 70 personel Polsek jajaran bersama personel TNI.
“Patroli dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polresta Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (11/3/2022).
BACA JUGA:
Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi, yaitu razia secara stationer di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Pusat Kota Manado, Pasar Karombasan dan jalan raya paving Tuminting, serta secara mobile di wilayah Tikala, Wenang, Wanea dan Tuminting.
“Dalam razia kali ini, polisi berhasil menjaring sebanyak 21 anak muda yang sedang berkumpul dan konsumsi miras di pinggir jalan, 2 buah senjata tajam yang ditemukan di TKB, dan 14 sepeda motor berknalpot bising,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:
Semuanya termasuk barang bukti langsung diamankan di Mapolresta Manado. “Terhadap anak-anak muda mabuk diberikan pembinaan sedangkan pemilik sajam diproses sesuai dengan ketentuan hukum, begitu juga dengan knalpot bising,” ujarnya.
Patroli seperti ini katanya akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Manado yang aman dan tertib dari gangguan kamtibmas.