• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Seputar Sulut

Pelanggar Lalu Lintas Marak, Tilang Manual Kembali Diberlakukan 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
23 May 2023
in Seputar Sulut
0
Pelanggar Lalu Lintas Marak, Tilang Manual Kembali Diberlakukan 
Bagikan

MANADO – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Sanusi mengatakan, Polda Sulut dan jajaran kembali akan memberlakuan tilang manual kepada pelanggar lalulintas.

Hal itu katanya berdasarkan masukan dari masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas yang marak dan kadang tak terjangkau oleh kamera ETLE.

“Polda Sulut akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pelanggar lalulintas yang kasat mata. Tilang manual ini diberlakukan khususnya untuk daerah-daerah yang tidak tercover oleh ETLE dan pelanggaran yang kasat mata,” ujar Kombes Pol Rachmad, Selasa (23/5/2023).

Lanjutnya, Tilang manual ini difokuskan ke pengemudi yang secara kasat mata melanggar aturan berlalulintas.

“Diantaranya kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor atau nomor palsu, knalpot brong (bising), berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, pengendara yang menggunakan handphone, pengendara mabuk, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, dan kendaraan overload atau overdimensi,” katanya.

Ditlantas Polda Sulut kini sedang mengoptimalkan patroli mobile KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

“Tentunya ETLE masih tetap diberlakukan, dan anggota Polisi yang patroli setiap hari masih ada namun ditingkatkan untuk menjaring pelanggaran-pelanggaran lalulintas,” kata Kombes Pol Rachmad.

Lanjutnya, Tilang manual ini dilakukan tidak dalam bentuk razia, dan kepada pelanggar yang kedapatan melanggar aturan lalulintas akan langsung digiring ke pos polisi atau dilakukan penindakan di tempat.

“Contohnya apabila kedapatan menggunakan knalpot brong, kepada pengendara akan kami minta untuk mengganti knalpot tersebut dengan yang standar saat itu juga,” terang Kombes Pol Rachmad.

Setiap anggota yang akan melakukan patroli mobile selalu dibekali Surat Perintah sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri.

“Semoga dengan adanya pemberlakukan tilang manual ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama kita tertib berlalulintas di Sulawesi Utara khususnya karena untuk kebaikan kita semua,” tuturnya.

Views: 244

Bagikan
Tags: Polda SulutTilang manual
Previous Post

Anggota Korpri Provinsi Sulut Dilindungi BPJamsostek

Next Post

Indonesia – Iran Sepakat Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Related Posts

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan
Seputar Sulut

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan

by Ronald Theovani
5 January 2026
Sejak 2021 Bilang Sudah Doktor Padahal Belum, NJI Soroti Satu Staf Khusus Gubernur Sulut
Seputar Sulut

Sejak 2021 Bilang Sudah Doktor Padahal Belum, NJI Soroti Satu Staf Khusus Gubernur Sulut

by Ronald Theovani
12 December 2025
Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara
Seputar Sulut

Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara

by Ronald Theovani
10 December 2025
PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok
Seputar Sulut

PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok

by Ronald Theovani
21 November 2025
Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek
Seputar Sulut

Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek

by Ronald Theovani
18 October 2025
Next Post
Indonesia – Iran Sepakat Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Indonesia - Iran Sepakat Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In