Operator Dinas Dikpora Kabupaten Kepl. Talaud Stefanus Gumansalangi.
TALAUD – Tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Talaud mengalami keterlambatan dalam pembayaran terlebih khusus kepada guru-guru non sertifikasi.
“Ini disebabkan karena ada keterlambatan data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dari tingkat kecamatan. Kemudian juga dipengaruhi oleh gangguan jaringan yang dapat menghambat dalam pengentrian data,” ungkap Stefanus Gumansalangi selaku Operator Dinas Dikpora Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga:
- KPUD Talaud Lantik Penyelenggara Pilkada Serentak di Tingkat Desa Secara Online
- Polres Kepulauan Talaud Musnahkan Barang Bukti Miras Senilai Rp674 Juta
Menurutnya, untuk TTP Maret dan April akan diupayakan dalam waktu dekat. Meski sampai saat ini masih terkendala dengan data yang belum masuk yaitu data dari UPTD Kecamatan Gemeh dan jika semua terampung baru dapat dicairkan.
Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gustaf Atang mengatakan dalam pembayaran TTP bagi ASN sudah menjadi prioritasnya. “Kami juga berharap secepatnya dalam kepengurusan segala persyaratannya. Jika ada keterlambatan dalam pembayaran itu bukan persoalan kami. Tidak ada batasan dalam pengurusan TTP dari tiap instansi, cepat atau lambat semua berasal dari badan, dinas atau instansi terkait. Jika sudah lengkap dokumen maka akan kami bayarkan dan jika ada instansi belum cair maka dokumennya belum lengkap,” tutup Atang.(arianto balawera)