• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka, Kemenag Siapkan Rp324 Miliar

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
2 April 2023
in Nasional
0
Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka, Kemenag Siapkan Rp324 Miliar
Bagikan

JAKARTA-Kementerian Agama tahun ini kembali menyiapkan anggaran untuk tunjangan insentif guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total telah dialokasikan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru madrasah bukan PNS di seluruh Indonesia.

“Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, pemberian tunjangan fungsional guru bukan PNS ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018. “Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.

Dikatakan Dhani, kesejahteraan guru terus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, hal itu merupakan amanat undang-undang. Dhani meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menyosialisasikan pengajuan tunjangan ini kepada para Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain menambahkan pengajuan tunjangan insentif ini dilakukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru. Juknis pemberian tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id .

“Jika semua persyaratan sudah sesuai dan lengkap sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka selanjutnya pengajuan tunjangan insentif akan disetujui oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota. Insya Allah bulan Mei sudah cair,” terang Zain, panggilan akrabnya.

Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.

“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan,” tandasnya. (Humas)

Views: 277

Bagikan
Tags: guruKementerian AgamaTunjangan
Previous Post

 Peserta BPJamsostek Usia 56 Tahun segera Klaim JHT

Next Post

Bikin Haru, Personel Polresta Manado Ajak Anak-anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi Paling Masif
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi Paling Masif

by Ronald Theovani
7 February 2026
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Bekali Taruna STPN Pengetahuan Komunikasi Publik
Nasional

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Bekali Taruna STPN Pengetahuan Komunikasi Publik

by Ronald Theovani
6 February 2026
Tanggal Berapa Saja Cuti Bersama Tahun Ini? Ayo Disimak Lengkapnya
Nasional

Tanggal Berapa Saja Cuti Bersama Tahun Ini? Ayo Disimak Lengkapnya

by Ronald Theovani
4 February 2026
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Jadi PR Bersama
Headline

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Jadi PR Bersama

by Ronald Theovani
5 February 2026
Nasional

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

by Ronald Theovani
8 February 2026
Next Post
Bikin Haru, Personel Polresta Manado Ajak Anak-anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Bikin Haru, Personel Polresta Manado Ajak Anak-anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In