• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Pengalihan Program PT Taspen Jamin Tidak Timbulkan Penurunan Manfaat

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
21 February 2020
in Ekonomi & Bisnis
0
Pengalihan Program PT Taspen Jamin Tidak Timbulkan Penurunan Manfaat
Bagikan

Kiri-kanan: Timbul Siregar (Koordinator Advokasi BPJS Watch), Indra Budi Sumantono (Anggota DJSN), Sri Rahayu – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Sumarjono – Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJAMSOSTEK, Didik Kusnaini – Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kemenkeu RI. Foto/ist

JAKARTA – Proses pengalihan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK dijamin tidak akan menimbulkan pengurangan atau kerugian manfaat pada pesertanya.

Direktur Rencana Strategis dan TI BPJAMSOSTEK Sumarjono menjelaskan, BPJAMSOSTEK telah teruji selama 42 tahun menyelenggarakan pelayanan jaminan sosial dengan baik.

“Kami mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk melayani semua program jaminan sosial. Sistem informasi sudah kami siapkan dengan baik dan telah teruji,” ujar Sumarjono, di Jakarta, pada diskusi media BPJAMSOSTEK, Jumat (21/2/2020).

Kemudian Sumarjono mengungkapkan, BPJAMSOSTEK selalu siap menerima terlaksananya pengalihan program yang maksimal terealisasi tahun 2029 sesuai perintah UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

“Skemanya seperti apa, nanti kami tunduk kepada pemerintah yang menyusun. Kami juga sedang mempersiapkan investasi pengalihan program yang tidak sembarangan,” ucap Sumarjono.

Sumarjono menuturkan, BPJAMSOSTEK telah menyiapkan teknologi yang disebut Dilan atau digital melayani yang dirancang office elektronik sebagai solusi menjamin hak kebutuhan dasar tanpa memihak segmen peserta.

“Harapannya bisa membuat rekan-rekan pekerja semakin yakin dengan pengelolaan jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Kami memang punya ketahanan dana yang kuat, misalnya tanpa menaikkan iuran tapi mampu meningkatkan manfaat ke peserta,” kata Sumarjono.

Sedangkan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menyampaikan, PT Taspen sebenarnya tetap dapat menyelenggarakan programnya di luar yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK.

“Yang selain SJSN tetap dapat saja diselenggarakan oleh PT Taspen. Tidak akan mengurangi manfaat kepada pesertanya (PT Taspen),” kata Indra.

Indra menyebutkan, pengalihan program dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK hanya berlaku kepada PNS pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) pengalihan program.

Untuk PNS lama atau yang sebelum ditetapkannya PP dimaksud maka tetap diberlakukan skema regulasi lama yang tidak mengurangi manfaat, bahkan menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu optimis pengalihan program dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK bakal dapat menciptakan pengelolaan jaminan sosial lebih baik.

“Tidak ada peserta PT Taspen yang bakal dirugikan satu orang pun dengan pengalihan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) ke BPJAMSOSTEK. Tidak boleh dikurangi juga,” ujar Sri Rahayu.

Menurut Sri Rahayu, melalui skema pengalihan program JHT dan JP dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK bertujuan agar semakin dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para pesertanya

“Dengan pengalihan program, maka jumlah uang yang dikelola makin bertambah, menguat. Hasilnya dapat dikembangkan oleh BPJAMSOSTEK untuk peningkatan kesejahteraan para pesertanya,” ucap Sri Rahayu.

Kemudian, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini, menyampaikan, pengalihan program manfaat JHT dan JP dari PT Taspen ke BPJAMSOSTEK memang sesuai dengan arah jaminan sosial.

“Konteksnya itu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditargetkan maksimal terealisasi tahun 2029. Sesuai juga dengan program pensiun ke depannya,” ujar Didik.

Didik menjelaskan, terkait program pensiun ke depan tersebut, ada tiga hal mencakup yakni, manfaat yang tidak turun, terciptanya kesinambungan penyelenggara program, serta keberlanjutan fiskal atau keuangan yang kuat.

Pendapat lainnya dikemukakan Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar yang menilai PT Taspen ingin memonopoli menjadi satu-satunya penyelenggara dana jaminan sosial PNS.

Padahal, Timboel mengungkapkan, justru hal itu berbenturan dengan aturan UU BPJS dan prinsip penyelenggaran Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Timboel menyebutkan, amat jelas dalam skema transformasi bisnis PT Taspen ingin menjadi pelaku tunggal perusahaan asuransi yang mengelola sepenuhnya dana pensiun.  

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan dalam Rakornas Investasi mengatakan, investasi menjadi kunci utama yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Satu-satunya jalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hanya satu yaitu investasi,” kata Jokowi.

Ia mengatakan, saat ini tidak ada cara selain mendorong investasi ke dalam negeri. Lanjut Presiden, investasi berperan sangat signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Pasalnya, APBN dan APBD hanya berkontribusi sebesar 23 persen terhadap ekonomi.

“Artinya 77 persen yang memengaruhi ekonomi kita adalah dunia swasta. Kita harus ngerti ini semua,” kuncinya.

Secara umum, Rakornas ini membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi daerah, dalam rangka memfasilitasi investasi di daerah.

Tujuan lainnya, untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, menyatukan visi pemerintah pusat dan daerah terkait target investasi maupun kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah.

Bahasan Rakornas ini, antara lain fasilitasi penyelesaian masalah percepatan realisasi investasi, penataan regulasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja, sinergi kebijakan dalam rangka penciptaan kepastian hukum di pusat dan daerah, serta pemberdayaan dan peningkatan investasi UMKM dan koperasi.

Dalam Rakornas itu, dipaparkan bahwa harmonisasi pusat dan daerah penting dilakukan dalam rangka implementasi Inpres No. 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dimana, beleid ini mewajibkan seluruh menteri/kepala lembaga untuk mendelegasikan layanan perizinan berusaha dan fasilitas investasi ke BKPM.

Untuk di daerah, seluruh kewenangan pelayanan perizinan berusaha dilakukan di DPMPTSP di provinsi dan kabupaten/kota.

Adapun rapat tindak lanjut Rakornas Investasi ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan beserta para kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Sulut, diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.(tim)

Views: 331

Bagikan
Tags: BPJAMSOSTEKjaminan hari tuaPT Taspen
Previous Post

Kunker Danrem Gorontalo ke Kodim 1314/Gorut

Next Post

Berikan Inovasi Baru, Maxim Luncurkan Layanan Car L dan Penderekan

Related Posts

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online
Ekonomi & Bisnis

Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

by Cahya Sumirat
9 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

by Cahya Sumirat
9 April 2026
Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial
Ekonomi & Bisnis

Lewat Program PERMATA, Pemkab Minsel Hadirkan Perlindungan Sosial

by Cahya Sumirat
31 March 2026
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025
Ekonomi & Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bayarkan Klaim Jaminan Sosial sebesar Rp520,7 Miliar hingga akhir tahun 2025

by Cahya Sumirat
2 March 2026
Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan
Ekonomi & Bisnis

Menuju Universal Coverage 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Perkuat Kepesertaan, Layanan, dan Pengawasan

by Cahya Sumirat
1 March 2026
Next Post
Berikan Inovasi Baru, Maxim Luncurkan Layanan Car L dan Penderekan

Berikan Inovasi Baru, Maxim Luncurkan Layanan Car L dan Penderekan

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In