• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Seputar Sulut

Pengurus UPTD Pasar Cipanas Sudah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
18 October 2018
in Seputar Sulut
0
Pengurus UPTD Pasar Cipanas Sudah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kiri ke Kanan: Ahmad Pauzi, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, plh. Ahmad Camat Cipanas, Himam Haris selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin, Emir Syarif Ismel Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Joko Sundoro Kepala kantor Cabang Perintis Cianjur, Dede Mutiah pemilik kios ayam potong, Rudi Lazuardi Pengurus UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji selaku Kepala UPTD Pasar Cipanas.foto/istimewa

Bagikan

Kiri ke Kanan: Ahmad Pauzi, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, plh. Ahmad Camat Cipanas, Himam Haris selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin, Emir Syarif Ismel Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Joko Sundoro Kepala kantor Cabang Perintis Cianjur, Dede Mutiah pemilik kios ayam potong, Rudi Lazuardi Pengurus UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji selaku Kepala UPTD Pasar Cipanas.foto/istimewa

TAYANGCIPANAS – Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan Kantor Cabang Perintis Cianjur mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus UPTD Pasar Cipanas dan pedagang yang berkumpul di pelataran parkir pasar cipanas, sekaligus penyerahan secara simbolis Sertifikat dan Kartu Tanda Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus UPTD Pasar Cipanas dan Pedagang yang sudah mendaftar.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Himam Haris selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin, plh. Ahmad Camat Cipanas, dan Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji.
“Seluruh pedagang baik yang ada di pasar Cipanas maupun wilayahnya untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan iuran yang terbilang kecil tapi manfaatnya maksimal,”kata Himam Haris yang juga mengapresiasi kegiatan soislisasi ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel menambahkan dengan iuran hanya Rp11.676 para pedagang dilindungi terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bekerja lebih tenang,” jelasnya.
Plh. Ahmad selaku Camat Cipanas mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut karena belum semua pekerja atau pedagang mengerti tentang BPJS Ketenagakerjaan termasuk manfaatnya.
“Saya juga berharap di wilayah saya semua pedagang maupun pekerja bisa terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”ucap Ahmad.
Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji menambahkan seluruh pengurus UPTD pasar Cipanas sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kenapa saya daftarkan semua? karena saya sangat peduli akan jaminan anak buah saya, sehingga mereka tenang dalam bekerja,” ujar Kusmiaji.
Rudi Lazuardi yang juga salah satu pengurus UPTD pasar Cipanas menambahkan pihaknya sebagai pengurus selalu mengingatkan akan pentingnya kenyamanan dan keselamatan dalam bekerja.
“Kami juga akan ikut mensosialisasikan dan mendorong seluruh pedagang yang berada di kawasan pasar cipanas untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”tuturnya.
Dalam sosialisasinya Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ahmad Pauzi yang di dampingi petugas Relation Officer, Wulan Eprilia dengan semangat menjelaskan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Cianjur dan sekitarnya.
Menurutnya dengan total iuran Rp134.931 setiap pekerja ataupun pedagang terlindungi dalam 3 program yaitu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
“Khusus jaminan hari tua adalah tabungan yang dapat diambil dikemudian hari pada saat usia pekerja sudah mencapai 56 tahun atau sudah tidak aktif bekerja lagi,” tambah wulan.tm

Views: 277

Bagikan
Tags: BPJS KetenagakerjaanUPTD Pasar Cipanas
Previous Post

Tim ORI Perwakilan Kalsel Kunjungi Kanwil Kemenkumham

Next Post

Kesemaptaan Jasmani Adalah Kebutuhan Bagi Prajurit

Related Posts

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan
Seputar Sulut

Kejutan Awal Tahun, Pajak Kendaraan Bermotor di Sulut Naik Signifikan

by Cahya Sumirat
5 January 2026
Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara
Seputar Sulut

Hakordia, Risat Sanger: Perangi Korupsi adalah Wujud Bela Negara

by Cahya Sumirat
10 December 2025
PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok
Seputar Sulut

PR Prabowo-Gibran Perluasan Akses Listrik Hingga Pelosok

by Cahya Sumirat
21 November 2025
Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek
Seputar Sulut

Kuasa Hukum PM-NTT Desak Akuntabilitas dan Transparansi Dugaan Kasus Pelanggaaran Kode Etik TNI oleh Kopda Mipser Manek

by Cahya Sumirat
18 October 2025
BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri
Seputar Sulut

BP3MI Sulut Sudah Cegah 45 Warga Sulut Hendak Kerja di Luar Negeri

by Cahya Sumirat
17 October 2025
Next Post
Kesemaptaan Jasmani Adalah Kebutuhan Bagi Prajurit

Kesemaptaan Jasmani Adalah Kebutuhan Bagi Prajurit

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In