TAYANGCIPANAS – Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dan Kantor Cabang Perintis Cianjur mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus UPTD Pasar Cipanas dan pedagang yang berkumpul di pelataran parkir pasar cipanas, sekaligus penyerahan secara simbolis Sertifikat dan Kartu Tanda Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus UPTD Pasar Cipanas dan Pedagang yang sudah mendaftar.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Himam Haris selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindagin, plh. Ahmad Camat Cipanas, dan Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji.
“Seluruh pedagang baik yang ada di pasar Cipanas maupun wilayahnya untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan iuran yang terbilang kecil tapi manfaatnya maksimal,”kata Himam Haris yang juga mengapresiasi kegiatan soislisasi ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel menambahkan dengan iuran hanya Rp11.676 para pedagang dilindungi terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bekerja lebih tenang,” jelasnya.
Plh. Ahmad selaku Camat Cipanas mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut karena belum semua pekerja atau pedagang mengerti tentang BPJS Ketenagakerjaan termasuk manfaatnya.
“Saya juga berharap di wilayah saya semua pedagang maupun pekerja bisa terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”ucap Ahmad.
Kepala UPTD Pasar Cipanas, Kusmiaji menambahkan seluruh pengurus UPTD pasar Cipanas sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kenapa saya daftarkan semua? karena saya sangat peduli akan jaminan anak buah saya, sehingga mereka tenang dalam bekerja,” ujar Kusmiaji.
Rudi Lazuardi yang juga salah satu pengurus UPTD pasar Cipanas menambahkan pihaknya sebagai pengurus selalu mengingatkan akan pentingnya kenyamanan dan keselamatan dalam bekerja.
“Kami juga akan ikut mensosialisasikan dan mendorong seluruh pedagang yang berada di kawasan pasar cipanas untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”tuturnya.
Dalam sosialisasinya Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ahmad Pauzi yang di dampingi petugas Relation Officer, Wulan Eprilia dengan semangat menjelaskan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Cianjur dan sekitarnya.
Menurutnya dengan total iuran Rp134.931 setiap pekerja ataupun pedagang terlindungi dalam 3 program yaitu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
“Khusus jaminan hari tua adalah tabungan yang dapat diambil dikemudian hari pada saat usia pekerja sudah mencapai 56 tahun atau sudah tidak aktif bekerja lagi,” tambah wulan.tm