YP (31), RK (19), AT (34), dan RM (41), warga Kota Manado ditangkap Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado. (Foto: Humas)
MANADO– Empat pria terduga pelaku pemerasan masing-masing berinisial YP (31), RK (19), AT (34), dan RM (41), warga Kota Manado ditangkap Tim Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado. Mereka memeras di sekitar Pelabuhan Kali Mas Calaca, Kota Manado, pada Sabtu (12/8/2023) siang.
Diduga keempatnya melakukan pemerasan terhadap pemilik perahu taxi/kapal dan para penumpang/wisatawan yang akan berwisata ke Pulau Bunaken.
Modusnya, keempat terduga pelaku berpura-pura menjemput penumpang/wisatawan kemudian setelah tiba di perahu taxi/kapal, keempatnya meminta sejumlah uang kepada kapten kapal dengan alasan penumpang/wisatawan tersebut adalah tamu mereka.
Setelah menerima informasi kejadian, Tim ROTR segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mengamankan keempat terduga pelaku, beberapa saat usai beraksi.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, membenarkan hal tersebut.
“Hasil interogasi, setiap wisatawan yang berangkat ke Pulau Bunaken dipatok harga Rp10.000. Para terduga pelaku lalu diamankan di Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kompol Sugeng.