MANADO – Satlantas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan Polisi Pamong Praja menertibkan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melanggar rambu-rambu di sepanjang jalan wilayah hukum Polresta Manado.
“Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado,” kata Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap.
Pada kegiatan tersebut, petugas menjumpai kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar rambu-rambu dilarang parkir sehingga dilakukan penindakan, Jumat (17/3/2023).
“Khususnya di jalan wilayah hukum Polresta Manado ini memang sering terjadi kemacetan arus lalu lintas, sehingga kita di sini berupaya melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan-kendaraan roda 2 dan roda 4 yang parkir sembarangan. Padahal di situ sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” kata Kasat Lantas Kompol Benyamin Noldi Undap.