• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sulut Serahkan 3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 di Minut Rp61 Miliar ke Kejaksaan Tinggi

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
24 May 2022
in Headline
0
Polda Sulut Serahkan 3 Tersangka Korupsi Dana Covid-19 di Minut Rp61 Miliar ke Kejaksaan Tinggi
Bagikan

Ketiga tersangka kasus korupsi diserahkan ke Kejati Sulut.(Foto: Humas Polda)

MANADO – Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dana penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada Dinas Pangan dan Setda Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran (TA) 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Selasa (24/5/2022) pagi. Ketiganya telah membuat kerugian keuangan negara lebih dari Rp61 miliar

Tiga orang tersangka masing-masing seorang perempuan berinisial JNM, pekerjaan ASN, warga Tikala, Manado, dan dua pria masing-masing berinisial MMO, pekerjaan ASN, warga Airmadidi, Minut, serta SE, pekerjaan swasta, warga Airmadidi.

BACA JUGA:

  • Tahun Ini, Ekspor Pertanian Sulawesi Utara Tembus Rp2,9 Triliun 

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penyerahan tiga tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak Kejati Sulut.

“Kemudian pada hari ini (Selasa), penyidik melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU Kejati Sulut,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Nasriadi, perkara tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini karena penyidik masih melakukan pengembangan terhadap tersangka-tersangka lain.

BACA JUGA:

  • Diguyur Bantuan, Kementan Dorong Petani Sulut Terus Budidayakan Kelapa

“Akan ada proses penyidikan-penyidikan baru yaitu tindak pidana pencucian uang. Karena ada beberapa aset yang telah dilakukan tracing, penyidik mendapatkan beberapa harta bergerak maupun harta tidak bergerak yang sudah disita, dan akan dijadikan sebagai alat bukti nanti dalam tindak pidana pencucian uang pada proses penyidikan selanjutnya,” kata Kombes Pol Nasriadi.

Sebelum diserahkan ke Kejati Sulut, ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Ketiganya lalu diserahkan ke Kejati Sulut yang diterima oleh Kasi Penuntutan Pidsus, Pingkan Geruntan.

Views: 269

Bagikan
Tags: Dana covid-19Korupsi
Previous Post

Pemuda Kotamobagu Dibubarkan Polisi usai Mabuk di Kuburan

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim: Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Related Posts

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal
Headline

Karantina Sulawesi Utara Tahan Daging Anjing Ilegal

by Cahya Sumirat
10 April 2026
Ekonomi & Bisnis

BI Sulut Siapkan Uang Tunai Rp1,4 Triliun Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sambut Lebaran

by Cahya Sumirat
19 February 2026
Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek
Ekonomi & Bisnis

Bandara Sam Ratulangi Hadirkan Hiburan Spesial Rayakan Imlek

by Cahya Sumirat
18 February 2026
Headline

Kalah Lawan Girona, Barcelona Gagal Ambil Alih Klasemen Liga

by Cahya Sumirat
17 February 2026
Ekonomi & Bisnis

Terbang Gunakan TransNusa, 134 Wisatawan Taiwan Mendarat di Manado

by Cahya Sumirat
15 February 2026
Next Post
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim: Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim: Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In