• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sulut Tangkap 2 Perempuan Terlibat Perdagangan Orang di Kalimantan Tengah

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
28 July 2022
in Headline
0
Polda Sulut Tangkap 2 Perempuan Terlibat Perdagangan Orang di Kalimantan Tengah
Bagikan

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui press conference pada Kamis (28/7) sore, di Balai Wartawan Mapolda Sulut.(Foto: Humas Polda)

MANADO – Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking di wilayah Kalimantan Tengah, yang terjadi pada Kamis (2/6/2022) lalu.

Pengungkapan kasus tersebut kemudian diulas langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui press conference pada Kamis (28/7) sore, di Balai Wartawan Mapolda Sulut.

Dalam pengungkapan ini, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan dua perempuan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Masing-masing berinisial DT (27), warga Manado, dan SK (38), warga Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Korbannya adalah dua orang perempuan dibawah umur yakni, RD (13) dan IM (17),” ujarnya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat ayah korban RD melapor ke SPKT Polda Sulut pada Minggu (12/6/2022). Pelapor menerangkan, RD telah pergi dari rumah bersama IM beberapa waktu sebelumnya, dan tidak diketahui keberadaan mereka.

“Hasil penyelidikan laporan oleh Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut, RD dan IM diduga kuat telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Keduanya didapati bekerja disebuah tempat hiburan (kafe) milik terduga pelaku SK, yang berada di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah,” jelas Irjen Pol Mulyatno, di depan sejumlah awak media.

Selanjutnya, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Sulut dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Kalimantan Tengah untuk memulangkan kedua korban.

“Hasil pengembangan kasus di Kalimantan Tengah, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan DT dan SK. Terduga pelaku diketahui merekrut kedua korban lalu dipekerjakan di kafe milik SK. Kedua korban juga dijerat dengan utang oleh terduga pelaku berupa penggantian biaya tiket keberangkatan keduanya dari Manado ke Barito Utara,” ujar Irjen Pol Mulyatno.

Dalam pengungkapan dan penangkapan itu pula, Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 3 lembar e-tiket milik kedua korban dan seorang terduga pelaku, 1 lembar struk bukti transfer uang para terduga pelaku, 2 lembar Kartu Keluarga milik keluarga kedua korban, serta foto-foto lokasi kafe milik SK.

“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dan juga kedua korban telah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Kedua terduga pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” kata Irjen Pol Mulyatno.

Views: 119

Bagikan
Tags: Kalimantan tengahKapolda SulutPerdagangan orang
Previous Post

Gadis Bolmong Dicabuli Berkali-Kali di Kebun, Kok Bisa Keduanya Ngaku Tak Saling Kenal

Next Post

Awas! Kasus Perdagangan Orang ke Kalimantan Tengah Modusnya Tawarkan Pekerjaan

Related Posts

Amelia Tungka: Mohon Doa Restu Pembangunan Megamall 2 Rampung Akhir 2026
Headline

Amelia Tungka: Mohon Doa Restu Pembangunan Megamall 2 Rampung Akhir 2026

by Ronald Theovani
19 May 2025
Karantina Sulawesi Utara Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk
Headline

Karantina Sulawesi Utara Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Busuk

by Cahya Sumirat
12 May 2025
Kedatangan Turis Shanghai China Tingkatkan Geliat Pariwisata Sulut
Ekonomi & Bisnis

Kedatangan Turis Shanghai China Tingkatkan Geliat Pariwisata Sulut

by Ronald Theovani
8 May 2025
LPS Punya Tugas Baru, Penjaminan Polis Asuransi
Ekonomi & Bisnis

LPS Punya Tugas Baru, Penjaminan Polis Asuransi

by Ronald Theovani
8 May 2025
Perdana, Karantina Lepas Ekspor Teripang Susu Putih Sulut ke Amerika
Headline

Perdana, Karantina Lepas Ekspor Teripang Susu Putih Sulut ke Amerika

by Cahya Sumirat
21 April 2025
Next Post
Awas! Kasus Perdagangan Orang ke Kalimantan Tengah Modusnya Tawarkan Pekerjaan

Awas! Kasus Perdagangan Orang ke Kalimantan Tengah Modusnya Tawarkan Pekerjaan

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In