• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Tenggara

Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
28 February 2023
in Kab. Minahasa Tenggara
0
Polisi Gagalkan Peredaran 1.000 Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin dari Mitra ke Gorontalo
Bagikan

MITRA – Dua warga Lobu Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kedapatan membawa ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin, di ruas jalan raya Desa Lobu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya adalah perempuan berinisial RA (57) dan pria berinisial JP (37).

“Kedua warga yang diduga sebagai pemilik captikus tersebut diamankan personel Satuan Resnarkoba Polres Mitra bersama barang bukti, pada hari Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, di jalan raya Desa Lobu,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil merk Avanza Veloz yang dikendarai oleh JP, polisi mendapatkan kurang lebih 1.000 liter captikus tanpa izin.

“Polisi mendapatkan barang bukti captikus sebanyak kurang lebih 1.000 liter di dalam mobil, yang dikemas di dalam 40 galon dan dibungkus dengan karung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin ini terungkap saat Satuan Resnarkoba Polres Mitra sedang melaksanakan operasi atau razia di wilayah hukumnya.

“Saat diamankan, kedua pelaku pengedar miras ini mengaku akan menjual captikus tersebut ke daerah Gorontalo. Kasus ini pun sedang diproses hukum,” pungkasnya

Views: 192

Bagikan
Tags: BeralkoholCap TikusMiras
Previous Post

Kemendagri Turun Langsung ke Kota Bandar Lampung, Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun dan Dorong Penanganan Inflasi

Next Post

Viral lalu Kabur, Pembuat Panah Wayer Dibekuk Polres Bitung

Related Posts

Sorot Persoalan PTSL 2024, SAMT Sulut Desak Polda Tangkap Kepala BPN Mitra
Kab. Minahasa Tenggara

Sorot Persoalan PTSL 2024, SAMT Sulut Desak Polda Tangkap Kepala BPN Mitra

by Ronald Theovani
22 August 2025
Kepala BPN Minahasa Tenggara Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat di Ratatotok
Kab. Minahasa Tenggara

Kepala BPN Minahasa Tenggara Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat di Ratatotok

by Ronald Theovani
20 August 2025
Pemkab Minahasa Tenggara Optimistis Raih Penghargaan Paritrana 2023
Kab. Minahasa Tenggara

Pemkab Minahasa Tenggara Optimistis Raih Penghargaan Paritrana 2023

by Cahya Sumirat
24 April 2024
Beraksi di 3 Kabupaten, 2 Pencuri Motor Dibekuk Satreskrim Polres Mitra
Kab. Minahasa Tenggara

Beraksi di 3 Kabupaten, 2 Pencuri Motor Dibekuk Satreskrim Polres Mitra

by Cahya Sumirat
14 June 2023
Pemkab Minahasa Tenggara Lindungi 27.000 Pekerja Rentan lewat BPJamsostek
Kab. Minahasa Tenggara

Pemkab Minahasa Tenggara Lindungi 27.000 Pekerja Rentan lewat BPJamsostek

by Cahya Sumirat
3 May 2023
Next Post
Viral lalu Kabur, Pembuat Panah Wayer Dibekuk Polres Bitung

Viral lalu Kabur, Pembuat Panah Wayer Dibekuk Polres Bitung

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In