MINAHASA – Anggota Polsek Kakas bersama Koramil, Pemerintah Desa dan masyarakat setempat membersihkan material longsor yang menutupi jalan raya Desa Sendangan.
“Tanah longsor diakibatkan hujan keras yang mengguyur wilayah tersebut. Selain menutupi badan jalan, tanah longosr juga menimpa sebuah rumah permanen milik salah satu warga,” kata Kasi Humas Polres Minahasa, Iptu Johan Rantung, Kamis (27/4/2023).
Menurut Iptu Johan Rantung, musibah tanah longsor itu terjadi pada hari Rabu (26/4/2023) pukul 19.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Namun kerugian tanah longsor yang menimpa warga ditaksir sebesar Rp10 juta,” lanjutnya.
Setelah melakukan kerja bakti bersama, akhirnya material tanah longsor dapat dibersihkan, dan ruas jalan Desa Sendangan dapat dilalui kendaraan bermotor kembali.