BITUNG – Seorang pemuda warga Kecamatan Maesa berinisial DG (23) terpaksa diamankan polisi, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Demsi Koliwu (38).
“Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Maesa di TKP tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Kamis (27/4/2023).
Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, diduga dipicu karena dendam.
“Terduga pelaku diduga merasa sakit hati dan menaruh dendam terhadap korban karena salah satu teman perempuan pelaku pernah dipukuli oleh korban,” katanya.
Awalnya korban sedang berada di pangkalan ojek, kemudian datang seseorang memberitahukan bahwa telah terjadi keributan di depan rumah korban.
“Saat tiba di depan rumahnya, tiba-tiba korban diserang dengan menggunakan kursi plastik oleh terduga pelaku. Tak lama kemudian pelaku mencabut pisau badik di pinggangnya dan menikam korban,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.
Korban mengalami luka tikam di lengan kirinya, sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut.