Seorang pria berinisial JM (44) diduga mengancam anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun diamankan petugas. (Foto: Humas)
BITUNG – Seorang ayah kandung di Kota Bitung nekat mengancam anaknya dengan menggunakan pisau ekor pari. Pengancaman itu terjadi saat pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Adalah seorang pria berinisial JM (44) diduga mengancam anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun, dengan pisau ikan pari yang beracun,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (27/4/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga Bitung, pada hari Rabu (26/4/2023) pukul 18.00 Wita.
“Saat sedang duduk di dalam rumah, tiba-tiba korban kaget melihat ayahnya yang sudah mabuk langsung mendekat dan memarahi korban dan mengacungkan pisau ekor ikan pari kepada korban,” tuturnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengejar korban, kemudian korban lari dan melaporkan kepada ibunya.
“Peristiwa ini langsung dilaporkan ibu korban ke Polsek Aertembaga. Dan pada pada hari Kamis (27/4/2023) pukul 00.30 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga beserta barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.