Ribuan liter solar terungkap berkat adanya laporan warga. (Foto: Polres Talaud)
TALAUD– Polisi di perbatasan membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Polisi berhasil mengamankan sebanyak 80 galon berisi BBM bersubsidi jenis solar yang tersimpan di samping rumah milik pria berinisial PA (60), di Kecamatan Melonguane, pada hari Senin (5/9/2022) pagi,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/9/2022).
Berdasarkan laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti BBM bersubsidi jenis solar yang diperkirakan sebanyak 2.750 liter.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan pria berinisial PA bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kepulauan Talaud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, diduga BBM bersubsidi tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal lagi untuk meraih keuntungan,” ucapnya.