• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, 2 Warga Pateten Bitung Diamankan Polisi

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
10 September 2022
in Kota Bitung
0
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, 2 Warga Pateten Bitung Diamankan Polisi
Bagikan

BITUNG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengungkap peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Pateten Kecamatan Aertembaga.

“Polisi menangkap 2 pria warga setempat, yaitu JK (18) yang diamankan pada hari Kamis (8/9/2022), dan MA (28) yang diamankan keesokan harinya,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Sabtu (10/9/2022).

Pengungkapan peredaran obat keras tanpa izin ini berawal dari laporan warga yang merasa resah.

“Berdasarkan laporan warga, polisi segera melakukan penyelidikan. Awalnya polisi menangkap seseorang yang membawa beberapa butir obat keras. Saat diinterogasi, ia mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial JK. Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan JK,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi kemudian meminta keterangan dari JK terkait peredaran obat keras di wilayah Pateten.

“Saat diinterogasi lanjut, JK mengaku obat keras tersebut sudah ia jual kembali kepada pria berinisial MA. Polisi pun akhirnya menangkap MA, yang mengaku sebagian obat sudah terjual dan sebagian lagi masih tersimpan di dalam dapur rumahnya,” ungkapnya.

Polisi akhirnya membawa kedua pengedar obat keras ini bersama barang bukti sebanyak 162 butir ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Views: 305

Bagikan
Tags: Obat kerasTanpa izin
Previous Post

Polisi Ungkap Penimbun Ribuan Liter Solar Bersubsidi di Melonguane

Next Post

BPJamsostek Serahkan Santunan Beasiswa kepada Mahasiswa Unsrat

Related Posts

Kota Bitung

Kantah Bitung Gelar Donor Darah Bertemakan ‘Setetes Darah, Sejuta Berkah di Bulan Ramadan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kota Bitung

Kantah Bitung Bahas Percepatan Penyelesaian Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026
Kota Bitung

Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026

by Cahya Sumirat
3 February 2026
Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025
Kota Bitung

Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI
Kota Bitung

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Next Post
BPJamsostek Serahkan Santunan Beasiswa kepada Mahasiswa Unsrat

BPJamsostek Serahkan Santunan Beasiswa kepada Mahasiswa Unsrat

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In