Satu pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial BM (46), warga Minut. (Foto: Humas)
MINAHASA UTARA – Satu dari empat pelaku pencurian sapi dan baterai ekskavator, pada Senin (4/4/2022) pagi, di wilayah Kalawat, Minut ditangkap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut).
“Satu pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial BM (46), warga Minut. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast,
Rabu (6/4/2022) pagi, di Mapolda.
BACA JUGA:
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, diduga komplotan pencuri tersebut sudah beberapa kali beraksi di sekitar wilayah Minut.
“Para pelaku beraksi pada malam hari dengan sasaran hewan ternak sapi dan baterai alat berat ekskavator. Dan saat beraksi komplotan ini menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut hasil curian,” jelasnya.
BACA JUGA:
Dalam penangkapan pagi itu petugas turut mengamankan beberapa barang bukti yaitu, 7 buah baterai ekskavator, tali pengikat sapi, dan 1 ekor sapi yang sudah disembelih serta diperjualbelikan di pasar tradisional.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku, TKP maupun barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.