• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Aertembaga Dua Bitung

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
6 April 2022
in Kota Bitung
0
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Aertembaga Dua Bitung
Bagikan

BITUNG – Unit Reskrim Polsek Aertembaga mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Aertembaga Dua, Bitung, pada Senin (4/4/2022) sore.

“Pelakunya pria berinisial RK (19), warga Aertembaga. Ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/4) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (5/4/2022) sore, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA:

  • Diterpa Angin Kencang, Pohon dan Tiang Listrik di Kareko Bitung Tumbang

Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Hajir Kabangun (24), warga Lembeh Utara, Bitung. Awalnya pelaku, korban, dan beberapa orang lainnya berpesta miras di rumah seorang warga Aertembaga Dua.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, korban terjatuh dari kursi karena sudah mabuk, lalu pelaku berupaya mengangkatnya.

BACA JUGA:

  • Tim Resmob Polres Bitung Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Girian

“Saat akan diangkat, korban justru menendang pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku marah lalu mencabut sebilah parang dari pinggangnya dan langsung menebas kepala korban sebanyak satu kali,” jelasnya.

Pelaku melarikan diri sesaat usai kejadian. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah, dilarikan ke RS Budi Mulia kemudian dirujuk ke RSAL Wahyu Slamet Bitung.

BACA JUGA:

  • 4 Remaja Bitung Diciduk Polisi Gara-Gara Rusak Rumah Warga lalu Mencuri HP

Pihak keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Aertembaga. Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan lalu mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku beserta barang bukti sajam sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diproses lanjut. Sedangkan korban menjalani rawat jalan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Views: 120

Bagikan
Tags: minuman kerasparangPenganiayaansenjata tajam
Previous Post

Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Liter Solar, 2 Penimbun BBM Ditangkap

Next Post

Polres Minut Bekuk Pencuri Sapi dan Baterai Ekskavator

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company
Kota Bitung

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company

by Cahya Sumirat
14 March 2025
Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung
Kota Bitung

Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung

by Cahya Sumirat
2 May 2024
Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi
Kota Bitung

Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
7 April 2024
Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Kota Bitung

Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

by Cahya Sumirat
26 March 2024
3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi
Kota Bitung

3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
4 March 2024
Next Post
Polres Minut Bekuk Pencuri Sapi dan Baterai Ekskavator

Polres Minut Bekuk Pencuri Sapi dan Baterai Ekskavator

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In