Ratusan liter solar yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. (Foto: Humas Polres)
KOTAMOBAGU – Ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar hasil penimbunan diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu, Minggu (3/4/2022).
“Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penimbunan BBM jenis solar di wilayah Pobundayan, Kotamobagu Selatan. Mereka ditangkap Minggu (3/4/2022),” kata Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:
Mendapat laporan itu, Tim Resmob dipimpin Kasatreskrim AKP Batara Indra Aditya langsung menuju TKP dan mengamankan 11 jerigen atau sekitar 275 liter solar dari DH (19), warga Pobundayan.
Di hari yang sama, Tim Resmob mengamankan solar sebanyak 27 jerigen atau sekitar 675 liter. Solar didapati dari WM (42), warga Mongkonai, Kotamobagu Barat yang diduga menimbun BBM tersebut di rumahnya.
Iptu Dewa juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM jenis apapun. “Polres Kotamobagu akan menindak tegas para pelaku penimbunan BBM, termasuk penimbunan sembako,” katanya.