Personel Sat Lantas mendatangi TKP persimpangan Desa Moyag yang menjadi lokasi balap liar. (Foto: Humas Polres)
KOTAMOBAGU – Balap liar yang dilakukan para remaja ditindak tegas Sat Lantas Polres Kotamobagu, Minggu (3/4/2022) pagi. Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat.
“Laporan warga Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur tentang adanya aktivitas balap liar pada pagi hari menjelang subuh juga menggunakan knalpot bising yang mengganggu,” kata Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D Mangelep.
BACA JUGA:
Iptu Shirley memimpin personel Sat Lantas langsung turun TKP dan melakukan penindakan terhadap balapan liar tersebut.
Para pelaku balap liar langsung kocar-kacir berupaya melarikan diri saat petugas datang, namun sebanyak lima unit sepeda motor berhasil diamankan.
“Kepada anak-anak muda dan remaja supaya tidak melakukan balap liar di jalan raya. Delain berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain,” kata Kasat Lantas Iptu Shirley Betzy D Mangelep.
BACA JUGA:
Dia mengingatkan jangan rusak bulan penuh berkah ini dengan balapan liar.
“Apabila kami temui akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan Pasal 297 UU no. 22 Tahun 2009!,” ujar Kasat Lantas.
Kegiatan patroli dengan sasaran balap liar ini akan terus digiatkan agar masyarakat terutama umat Muslim dapat menjalankan Ibadah puasa dengan khusyuk.