Empat remaja inisial NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14) ditangkap polisi. (Foto: Humas)
BITUNG – Perusakan rumah dan pencurian dilakukan empat remaja berusia belasan tahun di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan keempat pemuda tersebut nekat merusak pintu rumah yang sedang ditinggal penghuninya dan mencuri handphone merk Samsung milik korban Jenly Wuwung.
BACA JUGA:
“Keempat pelaku kedapatan oleh warga sedang berada di dalam rumah korban. Para pelaku yang diduga sudah mabuk lem ehabond ini merusak pintu depan rumah, kusen jendela depan rumah, pintu kamar dan plafon samping rumah,” katanya, Selasa (5/4/2022).
Empat remaja putus sekolah ini masing-masing inisial NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14).
Atas laporan warga, keempat remaja ini kemudian dijemput oleh Tim Resmob dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan.