MANADO – Merespons aduan warga melalui call center 110/112, personel Satsamapta Polresta Manado membubarkan pesta miras sekelompok anak muda, di Paniki Bawah Lingkungan IX, Senin (22/5/2023) dini hari.
Kasatsamapta Polresta Manado Kompol Bartholumeus Dambe mengatakan, usai menerima aduan dari warga, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel Satsamapta kemudian memeriksa dan mengamankan TKP. Selanjutnya mengamankan anak-anak muda yang membuat keributan, lalu diberikan pembinaan,” ujar Kompol Dambe.
Pihaknya mengapresiasi warga masyarakat yang telah tanggap dan cepat melaporkan kejadian tersebut melalui call center 110/112.
“Jika mengetahui atau melihat hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, silahkan menghubungi call center 110/112. Kami selalu siap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” ujar Kompol Dambe.