MANADO – Berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan ini dilakukan langsung oleh General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus E.T Gandeguai dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M. Roskanedi.
“Semoga dengan adanya kesepakatan ini kita dengan bersama-sama selalu bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan hukum baik perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado,” ucap General Manager Bandara Sam Ratulangi Minggus Gandeguai, Rabu (4/4/2018).
Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi M Roskanedi juga mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada PT Angkasa Pura I yang selalu mempercayai kami dalam penanganan maupun penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Angkasa Pura I, selain itu juga jika membutuhkan bantuan pendapat hukum, maupun pendampingan hukum dalam berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT. Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi kami akan selalu siap membantu,” jelas Roskanedi.
Penandatanganan Mou ini pada intinya berisi kerjasama dalam hal penanganan bersama terkait penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado.
Diharapkan kegiatan ini akan rutin dilakukan selama 2 tahun sekali dengan dihadiri jajaran manajemen dari PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado serta jajaran pejabat Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.tm