TALAUD – Satgas di Pulau Miangas mewajibkan semua penumpang yang baru turun dari kapal menunjukan hasil rapid tes antigen. Ini dilakuakn sebagai paya memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
”Kami bersama dengan tim gabungan melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan naik turun penumpang dan kami imbau untuk tetap disiplin Prokes 5M,” ujar Kapolsek Kapolsek Miangas, Ipda Handri Makatuuk, Sabtu (7/8/2021).
Baca Juga:
Kapolsek Ipda Handri menjelaskan personel melaksanakan pengamanan dan pengawasan serta memberikan imbauan protokol kesehatan terhadap para penumpang yang tiba dengan menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 95.
Seperti terlihat saat gugus tugas Covid-19 bersama Personel Polsek Miangas melakukan pengawasan ketat terhadap para penumpang yang tiba di Pelabuhan Feri Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (6/8/2021) malam.
Baca Juga:
Setiap penumpang yang turun di Pelabuhan Miangas akan dilakukan pengukuran suhu tubuh serta pendataan dan juga menunjukan hasil rapid tes antigen di Posko Covid-19 di Pelabuhan Miangas.
Sedangkan bagi penumpang yang turun dari kapal, yang tidak membawa hasil rapid tes, akan dilakukan swab di Posko Covid-19 di Pelabuhan Miangas.
Baca Juga:
Petugas Satgas Covid 19 juga terpantau melakukan penyemprotan disinfektan setiap barang yang turun di pelabuhan Miangas.
“Hal ini guna memutus penyebaran covid 19 di wilayah perbatasan. Kami tetap mengimbau warga untuk disiplin dalam prokes salah satunya dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Kapolsek Miangas.