OP (22) warga Kecamatan Tomohon Utara ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Rabu (31/8/2022) pagi.(Foto: Humas)
TOMOHON – Siswi sekolah menengah atas (SMA) di Tomohon inisial AS (17) dicabuli dua kali oleh OP (22), sopir angkot pada Selasa (30/8/2022). Kejadian berawal pada Senin (29/8/2022) sore, saat itu korban bersama teman perempuannya CP (17) sedang menunggu angkutan umum (angkot) untuk pergi ke rumah teman mereka di Sonder, Minahasa.
“Kemudian terduga pelaku yang saat itu mengemudikan mikro pun melintas, lalu berhenti karena berteman dengan korban,” kata Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Kamis (1/9/2022).
Pelaku kemudian mengajak keduanya untuk pergi ke rumah temannya di Kelurahan Knilow lingkungan IV Kecamatan Tomohon utara. Ketiganya lalu pergi ke rumah temannya HM (22). Sampai di tempat tujuan, pelaku kemudian membeli minuman keras (miras) jenis cap tikus.
“Miras kemudian diminum oleh terduga pelaku bersama HM dan teman-temannya, sedangkan korban dan temannya tidak ikut minum miras,” ujar Kasi Humas
Usai pesta miras sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku menarik tangan korban dan membawanya ke kamar belakang di rumah milik temannya itu.
“Di dalam kamar, pelaku langsung menjalankan aksinya dan membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan bertanggungjawab bila terjadi apa-apa dengan korban,” tuturnya.
Namun korban menolak rayuan pelaku dan berusaha untuk melepaskan diri. Pelaku kembali melakukan aksinya dengan mencoba membuka paksa pakaian korban namun korban melawan dengan mendorong pelaku.
Pelaku kemudian langsung menindih serta membuka paksa pakaian korban dan langsung menyetubuhinya.
Beberapa saat kemudian CM dan HM masuk ke dalam kamar tersebut. Pelaku yang melihat temannya sudah berada dalam kamar langsung tidur di samping korban.
Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku terbangun dan kembali merayu korban, namun lagi-lagi korban menolak. Namun pelaku yang masih di bawah pengaruh alkohol itu terus menjalankan aksinya dengan membuka dengan paksa pakaian korban dan kembali menyetubuhinya.
“Korban masih mencoba memberikan perlawanan namun tangannya ditekan oleh pelaku yang menenangkan korban dengan berjanji akan bertanggung jawab,” kata Kasi Humas.
Usai menyalurkan hasrat bejatnya pelaku kemudian tidur. Paginya sekira pukul 06.00 WITA, korban dan temannya diantar pulang oleh HM ke rumahnya masing-masing. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon tentang kejadian yang dialaminya.
Berdasarkan LP/ 431/ VIII/ SPKT/ Res-Tmhn/ Polda Sulut Tim Anti Bandit Tekab 35 dipimpin Katim Aipda Yanny Watung langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Tim langsung menuju ke rumah pelaku namun pelaku tidak berada di rumahnya, selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku. sekitar pukul 23.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu kantor yang terletak di kelurahan Paslaten,” tutur Kasi Humas.
Tim langsung bergerak ke lokasi, namun pelaku tidak berada di tempat. Tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah salah satu temannya yang terletak di Kinolow.
“Tim selanjutnya langsung beredar ke rumah tersebut, dan melakukan penggrebekan. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan digiring ke Polres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.