MANADO, tayangmanado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah siap mempertahankan juara Best of The Best Paritrana Award dalam kategori Pemerintah Provinsi.
Raihan penghargaan Paritrana Award 4 tahun berturut-turut yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas keberhasilan dalam melakukan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara termasuk dalam dalam calon penerima penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 dan dilakukan wawancara dengan juri panelis Paritrana Award secara daring di rumah kediaman Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, SE pada Kamis (25/4).
Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr. (H.C.) Olly Dondokambey, SE yang mengikuti wawancara secara daring dengan panitia Paritrana Award Tahun 2023 menyampaikan dalam paparannya saat ini ada 3 program perlindungan pekerja rentan yang diberikan dari anggaran Pemprov Sulut yaitu Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (PERKASA) sebanyak 120.031 pekerja , Perlindungan Sosial Buruh Tani dan Petani (Pesona) sebanyak 34.914 pekerja, dan Perlindungan Sopir sebanyak 754 pekerja.
“Kami juga telah mengistruksikan perlindungan pekerja rentan di masing-masing Kabupaten/Kota dan sampai dengan tahun 2023 itu telah terlindungi 344.967 pekerja rentan di seluruh Kabupaten/kota se-Sulawesi Utara,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov telah memaksimalkan perlindungan kepesertaan Korpri, Non ASN dan Perangkat Desa di lingkup Pemprov Sulut dan Pemkab/Pemkot.
“Inovasi kami di Tahun 2025 salah satunya melakukan perluasan perlindungan terhadap Pekerja Rentan yang belum terlindungi yakni wartawan, Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Pengurus Wredatama,” tambah Olly.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan optimisnya jika Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 Pemprov Sulut masih bisa dipertahankan. Pemprov masih bisa mempertahankan gelar Best of The Best pada Kategori Pemerintah Provinsi.
“Dalam paparanya tadi Pak Gubernur juga menyampaikan akan mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan perluasan perlindungan terhadap Pekerja Rentan yang belum terlindungi yakni Buruh Bangunan, Karang Taruna, Pekerja Kaki Lima, LPM, TP-PKK, Pekerja Pers, Pekerja Sosial Kemasyarakatan, Pekerja Disabilitas, Pendamping Keluarga untuk Perempuan/Stunting, Nelayan & Peternak,”tambah Sunardy.
“Kami sangat mengapresiasi atas upaya, kepedulian dan inovasi yang dilakukan pemprov sulut dibawah kepemimpinan bapak Gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw, provinsi sulawesi utara dapat mencapai Universal Worker Coverage,” ujar Sunardy.