• Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Tanpa Ribet, Klaim BPJamsostek secara Online

Redaksi oleh Redaksi
29 April 2023
di Ekonomi & Bisnis
0
Tanpa Ribet, Klaim BPJamsostek secara Online
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO – BPJS Ketenagakerjaan atau yang sering disapa BPJamsostek terus berinovasi untuk meningkatkan layanannya kepada para peserta. Salah satu bentuk program yang diberikan BPJamsostek adalah program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat tabungan untuk para pekerja yang masih aktif bekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan tidak jarang, pekerja yang sudah berstatus nonaktif dari pekerjaannya ingin langsung mencairkan dana JHT yang dimilikinya dan belum mengetahui bahwa tata cara pengambilannya yang sangat mudah dan dapat dilakukan di mana saja secara online.

Klaim JHT secara online ini sendiri dapat dilakukan melalui dua platform, yang pertama aplikasi JMO yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna IOs dan yang kedua melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ yang dapat diakses melalui browser smartphone maupun PC.

Untuk penggunaan JMO, saat ini dikhususkan untuk klaim saldo JHT dengan maksimal saldo 10 Juta Rupiah dengan ketentuan sudah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO dan sudah berstatus nonaktif di perusahaan tempat bekerja, selanjutnya peserta hanya tinggal mengikuti langkah-langkah yang muncul di aplikasi seperti mengisi data diri yang dapat dilakukan dimana saja secara online.

Selain JMO, untuk klaim saldo JHT di atas 10 Juta Rupiah, peserta dapat mengakses website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan hanya tinggal mengisi data diri sesuai dengan informasi pribadi peserta seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), No. Handphone, Alamat Domisili, Alamat Email Aktif, No. Rekening, dan Nama Ibu Kandung.

Setelah mengisi data diri, beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan untuk diunggah antara lain seperti KTP dan Kartu Peserta (KPJ).

Jika sudah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, peserta akan menerima notifikasi jadwal yang dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan peserta saat pengisian.

Selanjutnya, peserta hanya tinggal menunggu proses wawancara yang akan dilakukan oleh petugas verifikator BPJamsostek secara video call ke masing-masing nomor peserta yang didaftarkan.

Terakhir, apabila sudah terverifikasi seluruh kelengkapan, maka saldo JHT akan ditransfer ke rekening peserta yang didaftarkan.

“Kami berharap dengan adanya fitur online dari aplikasi JMO dan website Lapak Asik dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat lebih mempermudah akses para peserta dalam proses klaim saldo JHT mereka tanpa harus datang ke kantor cabang,” tambah Sunardy

“Dan ini juga memudahkan untuk peserta yang tempatnya jauh dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan, seperti didaerah kepualauan yang tidak ada kantor perwakilan kita, tutup Sunardy.

Tag: BPJAMSOSTEKJhtKlaimpekerja
ShareTweetPin
Post Sebelumnya

Penjagub Gorontalo Hadiri Musrenbang Regional Sulawesi di Manado

Post Berikut

Polres Minsel Gelar Pengamanan Pesta Adat Tulude di Sinonsayang

Berita Terkait

PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi & Bisnis

PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

oleh Redaksi
21 September 2023
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan makin Mudah, Kini Bisa Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC
Ekonomi & Bisnis

Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan makin Mudah, Kini Bisa Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC

oleh Redaksi
19 Agustus 2023
Mengulik Gaya Sultan Performa Jagoan ala Yuki Kato
Ekonomi & Bisnis

Mengulik Gaya Sultan Performa Jagoan ala Yuki Kato

oleh Redaksi
3 Agustus 2023
Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi & Bisnis

Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

oleh Redaksi
28 Juli 2023
Rayakan Hari Keluarga Internasional, Maxim Hadir Tawarkan LayananPraktis Untuk Keluarga Anda
Ekonomi & Bisnis

Rayakan Hari Keluarga Internasional, Maxim Hadir Tawarkan LayananPraktis Untuk Keluarga Anda

oleh Redaksi
24 Mei 2023
Post Berikut
Polres Minsel Gelar Pengamanan Pesta Adat Tulude di Sinonsayang

Polres Minsel Gelar Pengamanan Pesta Adat Tulude di Sinonsayang

Please login to join discussion

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Nusantara
  • Seputar Sulut
  • Kota
    • Kota Manado
    • Kota Tomohon
    • Kota Bitung
    • Kota Kotamobagu
  • Minahasa Raya
    • Kab. Minahasa
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab. Minahasa Selatan
    • Kab. Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Raya
    • Kab. Bolaang Mongondow
    • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Bolaang Mongondow Timur
    • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Nusa Utara
    • Kab. Sangihe
    • Kab. Talaud
    • Kab. Sitaro
  • Pertahanan & Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In