MINUT – Operasi Yustisi dan penyekatan di sejumlah wilayah yang berada di Minahasa Utara terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minut bersama TNI-Polri, BNPB dan Dinas Kesehatan.
Kegiatan Opsrasi kali ini berlokasi di wilayah hukum Polsek Dimembe, tepatnya di Bundaran Zero Point, Jumat (2/07/2021).
Menurut Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly, kegiatan ini didasarkan pada Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang penegakan kedisplinan protokol kesehatan dan Surat Edaran Bupati Minut tentang penanganan pencegahan Covid -19.
Baca Juga:
Kapolres Minut Hadiri Syukuran Hari Jadi ke-72 Polwan di Polda Sulut
Personil yg terlibat diantaranya Personel Polsek Dimembe 4 orang, Polsek Airmadidi 4 orang, 2 anggota Koramil Dimembe, 2 personel Pol PP Minut dan 4 personel BNPB serta 2 personel Dinas Kesehatan.
“Dalam Operasi ini, kita melakukan peneguran langsung kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker, memberikan hukuman tindakan langsung berupa tindakan fisik, membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh mengunakan thermo-gun,” ujar Fadhly.
Tujuan Operasi Yustisi ini katanya sebagai rasa wujud kepedulian terhadap masyarakat Minahasa Utara dan mengajak agar lebih mematuhi Protokol Kesehatan guna memutuskan penyebaran virus Covid-19.







