Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan YL yang telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
BITUNG – Sudah selingkuh, YL alias Yun (32), warga Madidir malah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Korban tak lain adalah isterinya sendiri bernama Veren Tirajoh (23).
Kejadian itu pada Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, di sebuah rumah kos di daerah Girian Bitung.
Saat itu lelaki YL yang berprofesi sebagai pelaut ini, ketahuan sedang berada di sebuah rumah kos wanita selingkuhannya.
Baca Juga:
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mendatangi kos-kosan dan bermaksud merekam kejadian perselingkuhan tersebut.
Tak terima, tersangka lalu merampas handphone milik korban, membantingnya dan bahkan memukul berkali-kali serta menarik rambut korban hingga kesakitan.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolres Bitung dan diatensi oleh Tim Tarsius Polres Bitung dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 01.30 Wita, yang saat itu sedang bersama wanita idaman lain (WIL).
Baca Juga:
“Tersangka bersama dengan selingkuhannya tersebut telah diamankan ke Mako Polres Bitung dan diserahkan kepada Penyidik Satuan Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/7/2021).(tim)