Satlantas Polres Bitung menggelar Operasi Patuh pada Sabtu (25/6/2022) malam, mulai pukul 19:30 WITA.(Foto: Satlantas)
BITUNG– Operasi Patuh digelar Satlantas Polres Bitung pada Sabtu (25/6/2022) malam, mulai pukul 19:30 WITA. Dalam operasi itu, petugas menjaring 115 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, operasi malam itu dilakukan di Jalan Wolter Mongisidi dan Jalan Sarundajang, Kota Bitung.
“Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap para pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan berknalpot non standar, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor,” ujar AKP Awaludin.
BACA JUGA:
Kata dia, 115 pelanggaran yang terjaring terdiri atas tidak menggunakan helm sebanyak 84, SIM 14, knalpot non standar sembilan, STNK empat, TNKB tiga, dan muatan satu. Seluruh pelanggar tersebut dikenai sanksi tilang.
“Sedangkan jenis kendaraan pelanggar terdiri dari atas, roda dua 107 unit, roda empat minibus tiga unit, roda empat pikap empat unit, dan roda enam (truk) satu unit,” ujar AKP Awaludin.