• Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nusantara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Headline

3 Perempuan Dijual lewat Aplikasi MiChat di Kotamobagu, 1 Pelaku Ditangkap

Redaksi oleh Redaksi
13 Juni 2023
di Headline
0
3 Perempuan Dijual lewat Aplikasi MiChat di Kotamobagu, 1 Pelaku Ditangkap
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi MiChat di Kelurahan Kotamobagu.

“Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online,” kata Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana didampingi Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Anugrah saat memberikan keterangan pers, Senin (12/6/2023)

Kasus tersebut terungkap saat personel Resmob Polres Kotamobagu mendapat informasi adanya kegiatan prostitusi yang diduga dilakukan oleh seorang pria asal Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat yakni PD (28).

Kemudian pada hari Sabtu (10/6/2023), Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ahmad Anugrah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi salah satu tempat kos di Kelurahan Kotamobagu.

“Saat berada di lokasi, tim menemukan beberapa orang perempuan yang diduga korban prostitusi. Dari keterangan para korban, kegiatan prostitusi tersebut yang bertanggung jawab terhadap mereka adalah PD sekaligus penyedia jasa melalui aplikasi MiChat sehingga PD mendapat keuntungan berupa uang dari hasil para korban melayani tamunya,” terang Iptu Dewa.

Saat itu juga PD bersama 3 orang wanita yakni SP, LT, YP diamankan bersama barang bukti dua buah handphone yang digunakan dalam kegiatan prostitusi ini.

“Tersangka PD sudah diamankan di Kantor Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, adapun pasal yang disangkakan yakni terkait tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 UU no.21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO,” tutur Kasi Humas.

Tag: MichatPerdagangan orangProstitusi online
ShareTweetPin
Post Sebelumnya

391 JCH Kloter 29 UPG Dilepas Ketua DPRD Gorontalo

Post Berikut

CurI Motor di Kampung Loyang Bitung, 2 Pria Ditangkap

Berita Terkait

BPJamsostek Sulut Kampanyekan Program Sertakan
Headline

BPJamsostek Sulut Kampanyekan Program Sertakan

oleh Redaksi
15 September 2023
Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Salah Satu Perguruan Tinggi di Manado Diungkap Polda Sulut 
Headline

Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Salah Satu Perguruan Tinggi di Manado Diungkap Polda Sulut 

oleh Redaksi
9 September 2023
Dittipidnarkoba Ungkap 4 Sindikat Peredaran Sabu Hingga Kokain Selama Agustus
Headline

Dittipidnarkoba Ungkap 4 Sindikat Peredaran Sabu Hingga Kokain Selama Agustus

oleh Redaksi
7 September 2023
Meriahkan HUT ke-78 RI, Polresta Manado Gelar Lomba Fashion Show
Headline

Meriahkan HUT ke-78 RI, Polresta Manado Gelar Lomba Fashion Show

oleh Redaksi
20 Agustus 2023
Peras Pemilik Perahu dan Wisatawan di Pelabuhan Kali Mas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi 
Headline

Peras Pemilik Perahu dan Wisatawan di Pelabuhan Kali Mas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi 

oleh Redaksi
14 Agustus 2023
Post Berikut
CurI Motor di Kampung Loyang Bitung, 2 Pria Ditangkap

CurI Motor di Kampung Loyang Bitung, 2 Pria Ditangkap

Please login to join discussion

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Nusantara
  • Seputar Sulut
  • Kota
    • Kota Manado
    • Kota Tomohon
    • Kota Bitung
    • Kota Kotamobagu
  • Minahasa Raya
    • Kab. Minahasa
    • Kab. Minahasa Utara
    • Kab. Minahasa Selatan
    • Kab. Minahasa Tenggara
  • Bolaang Mongondow Raya
    • Kab. Bolaang Mongondow
    • Kab. Bolaang Mongondow Selatan
    • Kab. Bolaang Mongondow Timur
    • Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Nusa Utara
    • Kab. Sangihe
    • Kab. Talaud
    • Kab. Sitaro
  • Pertahanan & Keamanan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2021 www.tayangmanado.com - by lbm.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In