BITUNG – Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kampung Loyang, Girian Atas, Girian, Bitung ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari.
Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, mengatakan pencurian terjadi pada hari Minggu (11/6/2023) dini hari.
“Kedua terduga pelaku berinisial AL (18), warga Ranowulu, Bitung, dan IS (24), warga Dimembe, Minahasa Utara. Diamankan di wilayah Bitung dan Minahasa Utara, pada hari Senin (12/6),” ujar Ipda Iwan, Selasa (13/6) pagi.
Diduga kuat keduanya bersama-sama mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna kuning-silver milik Juandi. Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci stir, di depan rumahnya.
“Kedua terduga pelaku mendorong sepeda motor ke arah Tanjung Merah lalu membuka dan selanjutnya membuang bodi sepeda motor tersebut di tanah kosong. Setelah itu keduanya menyembunyikan sepeda motor di area perkebunan di wilayah Duasudara. Terduga pelaku AL lalu memposting foto sepeda motor tersebut di media sosial untuk dijual,” kata Ipda Iwan.
Sementara itu, korban mengetahui jika sepeda motornya telah hilang, pada pagi harinya. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumahnya namun tidak membuahkan hasil. Korban lalu melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian.
“Tim Resmob Polsek Matuari merespons laporan dengan melakukan penyelidikan kemudian mengamankan terduga pelaku AL, di wilayah Girian. Beberapa jam kemudian, tim juga berhasil mengamankan IS yang sempat melarikan diri di perkebunan kelapa wilayah Dimembe,” terang Ipda Iwan.
Dalam penangkapan tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 1 buah handphone. Informasi diperoleh, 1 unit sepeda motor lainnya dicuri IS sendiri, di luar Kota Bitung. Sedangkan handphone tersebut digunakan terduga pelaku untuk menjual sepeda motor melalui postingan di media sosial.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut. Kami juga mengimbau warga masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah terjadinya pencurian,” tutur Ipda Iwan.