MANADO – Sebanyak lima orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama, di Teling Bawah ditangkap Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.
“Lima pelaku penganiayaan masing-masing berinisial DK (59), OK (42), JMS (37), RP (28) dan RS (30), kelimanya merupakan warga Kelurahan Teling Bawah, ditangkap pada hari Rabu (19/7/2023),” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S.
Para pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban Willy Mea (17) warga Kelurahan Banjer. Adapun peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 17 Juli 2023.
“Bermula adu mulut antara saksi AT dan korban gara-gara sebelumnya terjadi tabrakan motor antara keduanya. Kemudian ada warga yang teriak ada pencuri, sehingga menyebabkan para pelaku langsung keluar dan melakukan pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Pengeroyokan tersebut sempat direkam oleh saksi kemudian video tersebut diposting dan tersebar di sosial media.
“Berbekal informasi video viral di sosmed tersebut, Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku pada hari Rabu, 19 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wita di wilayah Teling Bawah dan digiring ke Polsek Wenang,” ujarnya.