• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Selatan

Pria Ini Setubuhi Anak Kandung dan Ponakan Berulang Kali

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
29 October 2022
in Kab. Minahasa Selatan
0
Pria Ini Setubuhi Anak Kandung dan Ponakan Berulang Kali
Bagikan

Polres Minsel mengamankan tersangka Rabu (27/10/2022) di kediamannya.(Foto: Humas)

MINSEL – Seorang pria inisial MJT alias Melki (37), warga di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan polisi terkait kasus persetubuhan dengan korban anak kandung dan ponakan.

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/X/2022/SPKT/Sek Tareran/Res Minsel/Polda Sulut, tanggal 15 Oktober 2022. Kami melakukan penyelidikan, pengembangan kasus, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly Deiby Lihawa, Jumat (28/10/2022).

Polres Minsel mengamankan tersangka Rabu (27/10/2022) di kediamannya di wilayah Kecamatan Tareran, Kabupaten Minsel.

Hasil penyelidikan diketahui tersangka menyetubuhi anak perempuan dibawah umur yang adalah ponakannya. “Tersangka mengajak ponakannya tidur siang di kamar rumahnya, kemudian korban disetubuhi di bawah ancaman. Usia korban delapan tahun,” ucap Kasat Reskrim.

Perbuatan tersangka ini telah dilakukan lebih dari satu kali. “Telah berulang kali, hingga korban bercerita pada guru di sekolahnya, gurunya bercerita pada kepala jaga, kemudian meneruskan laporan kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Minsel melakukan pendalaman hingga menemukan informasi bahwa tersangka juga melakukan perbuatan ini kepada anak kandungnya sendiri.

“Perbuatan serupa dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya sendiri, perempuan usia 10 tahun; korban memiliki kekurangan atau disabilitas,” ujar Iptu Lesly.

Tersangka dijerat dengan pasal persangkaan yaitu pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

“Saat ini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel untuk kepentingan penyidikan. Ancaman hukuman yaitu maksimal 15 tahun pidana penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata Kasat Reskrim.

Views: 285

Bagikan
Tags: anakMenyetubuhipersetubuhanpolres minselPonakan
Previous Post

Ketahuan Warga Akan Mencuri Alat Musik Milik Gereja, Pria Ini Ditangkap Polisi

Next Post

Orasi Kebangsaan Sumpah Pemuda, Kapolri: Persatuan-Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 

Related Posts

Pemkab Minahasa Selatan Lindungi 5.350 Pekerja Rentan Tahun 2025
Kab. Minahasa Selatan

Pemkab Minahasa Selatan Lindungi 5.350 Pekerja Rentan Tahun 2025

by Cahya Sumirat
3 May 2025
Turis Inggris Cidera saat Liburan di Gunung Soputan, Basarnas Manado Evakuasi
Kab. Minahasa Selatan

Turis Inggris Cidera saat Liburan di Gunung Soputan, Basarnas Manado Evakuasi

by Cahya Sumirat
11 May 2024
Penyelundupan Ribuan Liter Minuman Beralkohol di Amurang Digagalkan Polisi
Kab. Minahasa Selatan

Penyelundupan Ribuan Liter Minuman Beralkohol di Amurang Digagalkan Polisi

by Cahya Sumirat
7 March 2024
7 Pria Ganteng Curi Tabung Gas Ditangkap Resmob Polres Minsel
Kab. Minahasa Selatan

7 Pria Ganteng Curi Tabung Gas Ditangkap Resmob Polres Minsel

by Cahya Sumirat
29 February 2024
Kasus Korupsi PDAM yang Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Diungkap Polres Minsel
Kab. Minahasa Selatan

Kasus Korupsi PDAM yang Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Diungkap Polres Minsel

by Cahya Sumirat
4 October 2023
Next Post
Orasi Kebangsaan Sumpah Pemuda, Kapolri: Persatuan-Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 

Orasi Kebangsaan Sumpah Pemuda, Kapolri: Persatuan-Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In