• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

RDP Komisi I DPRD, Perwakilan Kantah Bitung Berikan Penjelasan Terkait Permasalahan Tanah di Kelurahan Batu Lubang

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
23 October 2025
in Kota Bitung
0
RDP Komisi I DPRD, Perwakilan Kantah Bitung Berikan Penjelasan Terkait Permasalahan Tanah di Kelurahan Batu Lubang
Bagikan

BITUNG, TayangManado.com – Perwakilan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Bitung. Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dan laporan masyarakat Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, mengenai permasalahan tanah yang terjadi di wilayah tersebut.

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, didampingi para anggota komisi, serta dihadiri oleh unsur pemerintah daerah dan instansi teknis terkait, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Bitung, Pemerintah Kecamatan Lembeh Selatan, dan perwakilan masyarakat Kelurahan Batu Lubang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bitung yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan penjelasan mengenai status dan riwayat penguasaan tanah yang menjadi objek permasalahan. Penjelasan tersebut meliputi aspek administrasi pertanahan, dasar hukum penguasaan lahan, serta data fisik dan yuridis yang tercatat dalam sistem pertanahan nasional.

Pihak Kantor Pertanahan Kota Bitung menegaskan penanganan permasalahan pertanahan senantiasa dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Dalam paparannya, perwakilan ATR/BPN juga menjelaskan setiap persoalan pertanahan perlu ditangani secara komprehensif, melibatkan berbagai pihak, serta didukung oleh data dan dokumen yang sahih. Kantor Pertanahan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak legislatif untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan di Kelurahan Batu Lubang.

“Permasalahan tanah ini kami sikapi dengan serius dan hati-hati. Kantor Pertanahan Kota Bitung berkomitmen memberikan data dan keterangan teknis yang akurat untuk mendukung penyelesaian sengketa sesuai koridor hukum. Kami berharap melalui koordinasi yang baik bersama DPRD dan masyarakat, permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kota Bitung.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan penjelasan yang disampaikan oleh Kantor Pertanahan, serta menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga teknis, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami status hukum tanah di lapangan.

Rapat Dengar Pendapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, di antaranya perlunya penelusuran lebih lanjut terhadap data penguasaan dan pemanfaatan lahan, serta pembentukan forum koordinasi lanjutan untuk memediasi permasalahan yang ada antara masyarakat dengan pihak terkait.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung menegaskan kembali komitmennya sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus hadir dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kota Bitung.

(RG)

Views: 410

Bagikan
Tags: Bpn bitung
Previous Post

Kantah Bitung Rapat Koordinasi Bersama PN Bitung Bahas Tindak Lanjut Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Next Post

BPN Bitung Turun Langsung Tindaklanjut Pengaduan Tanah Masjid Al-Hijrah Manembo-nembo Tengah

Related Posts

Kota Bitung

Kantah Bitung Gelar Donor Darah Bertemakan ‘Setetes Darah, Sejuta Berkah di Bulan Ramadan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kota Bitung

Kantah Bitung Bahas Percepatan Penyelesaian Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026
Kota Bitung

Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026

by Cahya Sumirat
3 February 2026
Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025
Kota Bitung

Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI
Kota Bitung

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Next Post
BPN Bitung Turun Langsung Tindaklanjut Pengaduan Tanah Masjid Al-Hijrah Manembo-nembo Tengah

BPN Bitung Turun Langsung Tindaklanjut Pengaduan Tanah Masjid Al-Hijrah Manembo-nembo Tengah

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In