BITUNG, TayangManado.com – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Bitung. Kehadiran Kakanwil beserta jajaran rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P.
Kegiatan tatap muka ini menjadi agenda penting untuk melihat secara dekat kondisi operasional dan fasilitas pelayanan di kantor pertanahan Bitung. Pertemuan antara pimpinan wilayah dan jajaran di daerah ini berlangsung interaktif sebagai bentuk pembinaan langsung kepada unit kerja di bawahnya.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-instansi vertikal di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Utara. Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah monitoring pelaksanaan program strategis serta evaluasi kualitas layanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kakanwil menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan prosedur agar target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik,” kata Wowor.
Momentum ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyelaraskan persepsi terkait kebijakan-kebijakan terbaru dari kementerian agar terimplementasi dengan tepat di tingkat kota.
Tidak hanya berdiskusi di dalam ruangan, agenda kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi tanah yang terindikasi terlantar di wilayah Bitung. Kakanwil didampingi Kakantah Bitung turun ke lapangan untuk memeriksa kesesuaian data yuridis dengan kondisi fisik tanah yang diduga tidak dimanfaatkan tersebut.
Dalam inspeksi lapangan ini, rombongan terlihat mengamati peta bidang tanah untuk memastikan batas-batas dan posisi aset yang menjadi objek pengawasan. Langkah verifikasi faktual ini sangat krusial sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penertiban tanah terlantar di kemudian hari.
Rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian tugas-tugas pertanahan di Kota Bitung melalui pengawasan yang melekat. Kolaborasi erat antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan layanan yang profesional dan terpercaya.
Tindak lanjut dari hasil monitoring dan peninjauan lapangan ini akan segera dieksekusi demi optimalisasi pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, kehadiran ATR/BPN dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam menjamin kepastian hukum dan penataan aset di daerah.
(RG)





