BITUNG, TayangManado.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung kembali merealisasikan tahapan penting dalam Proyek Strategis Nasional pada Kamis, 11 Desember 2025. Agenda utamanya adalah penyerahan Uang Ganti Kerugian (UGK) untuk pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di Kantor Pertanahan Kota Bitung dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Penyerahan ini menandai progres positif dalam penyelesaian aspek pertanahan yang menjadi fondasi utama pembangunan infrastruktur di wilayah ini.
Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., kegiatan pembayaran ganti rugi ini dilaksanakan sebagai bagian integral dari tahapan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangunan.
“Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa setiap warga yang lahannya digunakan untuk kepentingan umum mendapatkan kompensasi yang layak. Hal ini penting agar pembangunan fisik jalan tol dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat pemilik lahan,” jelas Wowor.
Dalam pelaksanaannya, proses pemberian UGK ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Seluruh prosedur dilakukan secara tertib administrasi untuk mencegah terjadinya kesalahan data maupun sengketa di kemudian hari. Para penerima ganti rugi dilayani dengan seksama oleh petugas untuk memastikan semua dokumen penyerahan hak telah lengkap dan valid. Suasana kegiatan berlangsung kondusif, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengadaan tanah yang dijalankan oleh pemerintah.
Melalui penyaluran ganti rugi ini, diharapkan percepatan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung dapat segera terwujud demi kepentingan publik. Kantor Pertanahan Kota Bitung akan terus mengawal proses ini hingga seluruh bidang tanah yang dibutuhkan benar-benar berstatus clean and clear.
Dukungan kooperatif dari masyarakat pemilik lahan menjadi kunci keberhasilan penyelesaian proyek strategis ini. Sinergi yang baik antara pemerintah dan warga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui infrastruktur yang memadai.
(RG)





