MANADO, TayangManado.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara (Sulut) membuka Kios TPID Maju di Pasar Bersehati, Kota Manado, hari ini. Peresmian kios ini dilakukan langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Renold Asri, beserta pejabat instansi terkait.
Gubernur mengatakan kios ini berguna untuk menjaga ketersediaan barang, menjaga harga, serta menjaga pertumbuhan ekonomi Sulut. Tempat itu, lanjut Yulius, bukan menakut-nakuti pedagang, tapi sebagai pengontrol agar masyarakat mengetahui berapa harga benar dari komoditi pangan.
“Ini untuk mencegah harga liar di pasaran,” imbuh orang nomor 1 di Bumi Nyiur Melambai itu.
Dikatakan Gubernur bahwa inflasi pangan Sulut cukup rendah, namun perlu dijaga agar masyarakat tidak ekstrim deflasinya. Apalagi menghadapi tahun baru yang berlaku bagi semua umat di Sulut, pasti terjadi peningkatan kebutuhan.
“Kita tetap waspada mengingat kebutuhan masyarakat meningkat. Semua membutuhkan komoditi pangan,” pungkasnya.
Sementara, Renold Asri mengaku Kios TPID Maju merupakan hasil sinergi lintas instansi sebagai upaya pengendalian harga agar tetap berada di rentang sasaran inflasi. Sehingga dapat menjaga daya beli serta kesejahteraan masyarakat.
“Perkembangan harga Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada November 2025 tercatat mengalami deflasi 0,41% (mtm) dibandingkan bulan sebelumnya. Pada dasarnya deflasi terjadi karena berlimpahnya pasokan masa panen. Meskipun harga komoditas utama mengalami deflasi, jika kita tarik data yang lebih panjang, pergerakan harga bulanan di Sulut relatif lebih bergejolak, dengan tingkat volatilitas naik dan turun sebesar 0,81%, lebih tinggi dibandingkan volatilitas inflasi bulanan Nasional 0,50%,” jelas Renold.
Dari sisi komoditas, Barito (Bawang, Rica, Tomat), Beras, dan Daging Babi memiliki frekuensi yang tinggi menjadi kontributor Top 5 Inflasi/Deflasi (mtm) sejak Januari 2024 hingga November 2025. Bahkan, cabai rawit dan tomat konsisten muncul setiap bulan sebagai komoditas penyumbang penurunan dan kenaikan harga.
“Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru (HBKN Nataru) tingginya permintaan terhadap kelima komoditas tersebut dapat menyebabkan kenaikan harga, apalagi komoditas tersebut sangat dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan. Oleh karena itu, TPID Provinsi Sulawesi Utara memiliki inisiatif untuk mendirikan Kios TPID sebagai sarana intervensi harga pangan strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan stabilisasi harga,” tambah dia.
Menurutnya, pemilihan lokasi di Pasar Bersehati didasarkan penguatan kegiatan Operasi Pasar – Gerakan Pangan Murah agar sesuai 3 TEPAT, yaitu: Tepat Lokasi sesuai lokasi pasar PIHPS, Tepat Sasaran, dan Tepat Waktu.
Komoditas yang akan dijual di Kios TPID berasal dari Bulog akan menyediakan komoditas sesuai HET terutama beras medium. Selain itu, juga terdapat beras premium, minyak premium dan gula.
“Dinas Pangan menyediakan telur, bawang merah, bawang putih. Dinas Pertanian menyediakan berbagai produk hortikultura,” sambungnya.
Lebih lanjut, Pj. Sekretaris Daerah selaku ketua Harian TPID Provinsi Sulawesi Utara Nomor 500/25.10970/SEKR-RO-EKON tanggal 21 November 2025 telah membuat jadwal petugas Kios TPID secara bergantian dari hari Senin sampai dengan Sabtu mulai jam 9 pagi hingga 11 siang. Terdapat 4 lembaga yang bertugas tiap hari, yaitu Bulog, Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas ketahanan pangan, dan Dinas Pertanian & Peternakan.
“Adapun beberapa dinas lainnya seperti BKAD, Dinas Koperasi & UMKM, Bappeda, DKP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Perumahan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kesehatan akan berjaga secara bergantian. Satgas Pangan Polda Sulut bersama Bank Indonesia beserta anggota TPID lainnya, seperti Inspektorat Daerah Prov. Sulut, Biro Perekonomian Setda Prov. Sulut, BPS Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Kejati Sulut, dan Korem 131/Santiago akan bertugas sebagai pengawas kios,” pungkasnya.
Diketahui, harga yang dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Para pedagang bisa membeli di bawah harga HET sebab mereka akan menjual kembali ke konsumen senilai HET. Sedangkan warga juga bisa membeli di situ sesuai dengan HET.
(RG)







