• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Penyelundupan Puluhan Kardus Miras Tujuan Papua Digagalkan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
18 March 2019
in Kota Bitung
0
Penyelundupan Puluhan Kardus Miras Tujuan Papua Digagalkan
Bagikan

 BITUNG –  Dalantamal VIII melalui 2FQR dan Yonmarhanlan VIII Bitung bekerjasama dengan tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang kapal pelni Bitung berhasil mengamankan ratusan liter cap tikus yang dikemas rapi sebanyak 20 kardus  untuk diselundupkan ke wilayah Papua.

Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Mar Nandang Permana Jaya  melalui Kadispen Lantamal VIII Manado Mayor Laut (T) Jusuf Ali menjelaskan penangkapan miras jenis cap tikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat/penumpang Kapal Pelni KM Labobar yang akan berangkat dari Bitung tujuan Papua, Sabtu malam.

“Diterima informasi bahwa ada kapal kecil yang merapat dilambung kanan kapal KM Labobar untuk menaikkan barang berupa miras cap tikus dan tidak melalui pintu yang seharusnya,”katanya, Senin (18/3/2019).

Kemudian kata Ali berdasarkan informasi tersebut tim 2FQR Lantamal VIIl berkoordinasi dengan tim Pam polsek KP3 Bitung dan PT. Pelni langsung melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.

Setelah melakukan pengecekan ke titik yang dituju, dan ternyata benar adanya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua.

“Namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel. Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke kantor Staf 2FQR Lantamal VIII Manado untuk rencana dimusnahkan,”ujarnya.

Menurutnya, Yonmarhanlan VIII akan selalu bekerja sama dengan Tim 2FQR, Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi dipelabuhan Bitung.tm

Views: 320

Bagikan
Tags: Miras
Previous Post

DPD LDII Kotamobagu Gelar Musda ke – III

Next Post

Pembangunan Infrastruktur Jalan 31,5 Km Butuh Anggaran Rp631 Miliar

Related Posts

Kota Bitung

Kantah Bitung Gelar Donor Darah Bertemakan ‘Setetes Darah, Sejuta Berkah di Bulan Ramadan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kota Bitung

Kantah Bitung Bahas Percepatan Penyelesaian Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

by Cahya Sumirat
20 February 2026
Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026
Kota Bitung

Kepala Kantah Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026

by Cahya Sumirat
3 February 2026
Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025
Kota Bitung

Optimalkan Aset Negara, Kantah Bitung Ikuti Evaluasi Sertipikasi BMN 2025

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI
Kota Bitung

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Kakan ATR/BPN Bitung Terima Kunjungan Bakamla RI

by Cahya Sumirat
16 December 2025
Next Post
Pembangunan Infrastruktur Jalan 31,5 Km Butuh Anggaran Rp631 Miliar

Pembangunan Infrastruktur Jalan 31,5 Km Butuh Anggaran Rp631 Miliar

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In