BITUNG – Dalantamal VIII melalui 2FQR dan Yonmarhanlan VIII Bitung bekerjasama dengan tim pengamanan terminal pelabuhan penumpang kapal pelni Bitung berhasil mengamankan ratusan liter cap tikus yang dikemas rapi sebanyak 20 kardus untuk diselundupkan ke wilayah Papua.
Danyonmarhanlan VIII Bitung Letkol Mar Nandang Permana Jaya melalui Kadispen Lantamal VIII Manado Mayor Laut (T) Jusuf Ali menjelaskan penangkapan miras jenis cap tikus ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat/penumpang Kapal Pelni KM Labobar yang akan berangkat dari Bitung tujuan Papua, Sabtu malam.
“Diterima informasi bahwa ada kapal kecil yang merapat dilambung kanan kapal KM Labobar untuk menaikkan barang berupa miras cap tikus dan tidak melalui pintu yang seharusnya,”katanya, Senin (18/3/2019).
Kemudian kata Ali berdasarkan informasi tersebut tim 2FQR Lantamal VIIl berkoordinasi dengan tim Pam polsek KP3 Bitung dan PT. Pelni langsung melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.
Setelah melakukan pengecekan ke titik yang dituju, dan ternyata benar adanya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua.
“Namun saat para petugas datang orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu kecil bermesin motor tempel. Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat untuk selanjutnya dibawa ke kantor Staf 2FQR Lantamal VIII Manado untuk rencana dimusnahkan,”ujarnya.
Menurutnya, Yonmarhanlan VIII akan selalu bekerja sama dengan Tim 2FQR, Polsek KP3, Pomal Lantamal VIII dan unsur lainnya dalam upaya menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang terjadi dipelabuhan Bitung.tm