• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lucuti Pakaian Gadis 17 Tahun saat Sendirian, Pria Manado Ini Paksa Berhubungan Badan

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
23 February 2022
in Hukum & Kriminal
0
Lucuti Pakaian Gadis 17 Tahun saat Sendirian, Pria Manado Ini Paksa Berhubungan Badan
Bagikan

Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka persetubuhan lelaki berinisial RA (35) .(Foto: Humas)

MANADO – Tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado ditangkap Tim Opsnal gabungan Polresta Manado. Polisi telah menangkap tersangka inisial RA (35) warga setempat yang berprofesi sebagai pekerja swasta.

“Tersangka diamankan pada hari Selasa, 22 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 Wita saat sedang berada di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast,, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA:

  • Kunjungi Kota Bitung, Dirkamsel Korlantas Polri Ajak Warga Bangun Budaya Tertib Berlalulintas

Dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Desember 2021. “Saat itu korban, perempuan berinisial M berusia 17 tahun sedang berada sendirian di dalam rumahnya, tiba-tiba didatangi tersangka dan memaksa korban untuk melucuti pakaian dan melakukan persetubuhan,” ujarnya.

Mendapatkan informasi dari SPKT adanya Laporan Polisi tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

“Oleh Tm Opsnal, tersangka langsung dibawa dan diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Views: 290

Bagikan
Tags: Anak di bawah umurkabid humas polda Sulutpersetubuhanpolresta manado
Previous Post

Bantu Wujudkan Kesehatan, Warga LDII Jalani Vaksinasi Covid-19

Next Post

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Prajurit, Kodam XIII/Merdeka Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi

Related Posts

Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan
Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan

by Cahya Sumirat
22 January 2026
Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado
Hukum & Kriminal

Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado

by Cahya Sumirat
4 November 2025
Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara
Hukum & Kriminal

Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara

by Cahya Sumirat
22 October 2025
Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado

by Cahya Sumirat
22 May 2024
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin
Hukum & Kriminal

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin

by Cahya Sumirat
13 May 2024
Next Post
Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Prajurit, Kodam XIII/Merdeka Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan Prajurit, Kodam XIII/Merdeka Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In