MINSEL– Polres Minsel melakukan pengecekan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat khususnya Minyak Goreng di Pasar Amurang dan Pasar Tumpaan, Rabu (16/03/2022).
Sejumlah personel Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Sat Reskrim Polres Minsel terpantau mendatangi dan meninjau langsung kondisi ketersediaan stok minyak goreng.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengungkapkan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan minyak goreng untuk konsumsi masyarakat.
“Sasaran sidak atau operasi pasar yaitu bahan kebutuhan pokok masyarakat khususnya minyak goreng, memastikan agar tidak terjadi kelangkaan,” terang Iptu Lesly.
BACA JUGA:
Dari hasil peninjauan anggota Sat Reskrim Polres Minsel, stok minyak goreng terpantau normal, disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
“Hasil pantauan kami, baik di pasar tradisional dan pertokoan yang mana ketersediaan minyak goreng dalam kondisi normal, dijual dan didistribusikan sesuai Harga Eceran yang ditetapkan,” ucap Iptu Lesly.







