MANADO, TayangManado.com – Pelindo Regional 4 Cabang Manado pastikan memberlakukan kebijakan sterilisasi dan standarisasi layanan terminal penumpang di Pelabuhan Manado mulai 1 Desember 2025. Salah satunya pedagang dilarang berjualan di dermaga maupun di kapal mengingat area tersebut merupakan zona vital di pelabuhan.
“Pedagang hanya dapat beraktivitas pada area yang telah ditetapkan oleh pihak pelabuhan,” kata GM Pelindo Regional 4 Manado Nurlayla Arbie saat bertemu dengan wartawan, kemarin.
Sosialisasi kepada pedagang, kata Nurlayla telah dilakukan menggandeng KSOP Kelas III Manado. Kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada 4 November 2025 bersama pengurus Asosiasi Pedagang Asongan Pelabuhan Manado. Kemudian dilanjutkan pada 6 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pelindo Regional 4 Manado yang dihadiri oleh pengurus Asosiasi Pedagang Asongan Pelabuhan Manado, perwakilan pedagang, serta unsur Pelindo dan KSOP Manado.
“Selain pedagang, pengantar dan penjemput penumpang juga akan diberlakukan hal yang sama,” kata Ella, panggilan akrabnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan program sterilisasi zona pelabuhan, yang bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas kepelabuhanan, serta menciptakan lingkungan terminal penumpang yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa.
“Pada 25 November mendatang kita lakukan ujicobanya,” pungkasnya.
(RG)







