• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Kota Kota Bitung

Aneh, Tanpa Sebab 2 Pria Ini Aniaya Warga 

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
26 July 2022
in Kota Bitung
0
Aneh, Tanpa Sebab 2 Pria Ini Aniaya Warga 
Bagikan

AS (49) dan AD (17), keduanya warga Girian, Bitung ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG – Dua orang pria inisial AS (49) dan AD (17) pelaku penganiayaan di wilayah Manembo-nembo Bawah, Matuari, Bitung, pada Minggu (24/7/2022), sekitar pukul 17:30 WITA ditangkap Unit Resmob Polsek Matuari.

“Keduanya warga Girian, Bitung. Kedua pelaku ditangkap pada Senin (25/7) pagi, di lokasi berbeda di wilayah Bitung. AS ditangkap di Girian, sedangkan AD ditangkap di Maesa,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/7/2022).

Kedua pelaku tersebut diketahui menganiaya seorang pria bernama Adriansyah (19), warga Manembo-nembo, saat korban sedang belajar mengemudi mobil dan melintas di ruas jalan Manembo-nembo Bawah.

“Pelaku berada di TKP dan dalam keadaan mabuk miras. Tanpa sebab yang jelas, AD mendekati korban lalu memukul pelipis kanannya. Korban pun turun dari mobil dan seketika itu juga AS datang, kemudian memukul pelipis kiri korban. Keduanya memukul korban dengan menggunakan tangan kosong,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami luka memar kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian. Unit Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan kedua pelaku, kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Views: 109

Bagikan
Previous Post

261 Siswa Resmi Ikuti Diktukba Polri di SPN Polda Sulut Gelombang II Tahun 2022  

Next Post

Periksa dan Data Senjata Api, Kapolres Kotamobagu: Pemegang Senpi Harus Sesuai SOP

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company
Kota Bitung

BPJS Ketenagakerjaan Bitung Bayarkan Manfaat Klaim Tenaga Kerja PT Deho Canning Company

by Cahya Sumirat
14 March 2025
Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung
Kota Bitung

Tim Tarsius Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung

by Cahya Sumirat
2 May 2024
Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi
Kota Bitung

Bawa Panah Wayer, Bocah 11 Tahun di Kota Bitung Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
7 April 2024
Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Kota Bitung

Bawa Sajam Jenis Badik, JW Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

by Cahya Sumirat
26 March 2024
3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi
Kota Bitung

3 Pria Pembawa Senjata Tajam di Madidir Ditangkap Polisi

by Cahya Sumirat
4 March 2024
Next Post
Periksa dan Data Senjata Api, Kapolres Kotamobagu: Pemegang Senpi Harus Sesuai SOP

Periksa dan Data Senjata Api, Kapolres Kotamobagu: Pemegang Senpi Harus Sesuai SOP

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In