BITUNG, TayangManado.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung Steven Wowor angkat suara menanggapi posting-an Jhonatan John pada grup facebook Berita Tomohon yang dimuat pada Kamis 25 September 2025. Dikatakan Steven Wowor bahwa terkait standar kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) pegawai Kantor Pertanahan kota Bitung dapat mengakses pelatihan melalui BPSDM Kementerian ATR/BPN dan terdapat berbagai pelatihan yang secara rutin dilaksanakan tiap minggunya. Secara internal bagi petugas front office dan pelaksana secara berkala selalu dilaksanakan pembekalan petugas dan rolepay dengan tujuan untuk menjaga standar pelayanan sesuai dengan SOP yang ada.
“Terkait pengawasan internal dan eksternal serta pencegahan praktik mafia pertanahan dapat kami sampaikan bahwa kami
selalu terbuka atas pengaduan, kritik dan saran terhadap layanan pertanahan maka dari itu terdapat berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses oleh pengguna layanan antara lain sosial media kantor pertanahan, Aplikasi Lapor.go.id, laporan melalui OCA, whatsapp pengaduan Kementerian ATR/BPN, Email Kaantah Bitung dan Kotak Pengaduan,” jelas Steven.
“Kantor Pertanahan Kota Bitung telah menyediakan banyak media informasi layanan dan fasilitas guna memenuhi standar pelayanan yang terbaik bagi masyarakat antara lain pojok informasi yang disertai dengan manajer loket untuk konsultasi layanan pertanahan, komputer Informasi layanan pertanahan yang berisi informasi syarat, cetak formulir, durasi, biaya dan perkiraan biaya perhitungan BPHTB dan PPH, videotron yang berisi informasi posisi berkas terkahir dan informasi layanan lainnya, ruang tunggu yang nyaman, bahkan juga antrian dengan sistem online,” sambung Steven.
Kantor Pertanahan Kota Bitung juga menyediakan kanal informasi layanan yang dapat diakses secara online pada http://bit.ly/simpelpertanahan yang sudah diakses oleh pengguna layanan sebanyak 2.725 kali. Kemudian untuk pemantauan layanan berkas pemohon dapat menggunakan web https://kot-bitung.atrbpn.go.id/layananpertanahan untuk dapat memantau proses berkas layanannya.
“Kami turut melakukan peningkatan hubungan dengan masyarakat dengan melakukan beberapa program diantaranya Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Bitung dengan membuka pelayanan tidak hanya di hari kerja saja tetapi sampai pada hari Sabtu dengan maksud dan tujuan agar dapat memberikan pelayanan pada masyarakat yang tidak dapat mengurus layanan pertanahan di hari kerja sehingga dapat memberikan kemudahan dan memperluas jangkauan layanan pertanahan,” imbuhnya.
“Kami memiliki juga Layanan Prioritas. Layanan ini adalah program pelayanan khusus yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN yang diterapkan oleh kantah Bitung. Pada program ini tujuh layanan pertanahan seperti peralihan hak, roya, perubahan hak, Pengecekan, SKPT, Pendaftaran SK dan Hak Tanggungan dapat diselesaikan hanya dalam jangka waktu 1-3 hari saja. Maksud dan tujuan diadakan program ini tentunya agar Masyarakat dapat mendapatkan pelayanan publik yang cepat dalam pengurusan layanan pertanahan,” pungkasnya.
(RG)







