BITUNG, Tayang Manado.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung turut serta dalam agenda strategis pemerintahan daerah dengan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Senin (24/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Alfrits Mamahit, S.SiT. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan ini merupakan wujud partisipasi aktif instansi vertikal selaku anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung. Koordinasi ini diharapkan menjadi titik kerjasama yang baik dalam membangun Kota Bitung.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna kali ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi momentum krusial untuk menentukan arah kebijakan anggaran pembangunan kota Bitung pada tahun mendatang.
Terpantau di lokasi, perwakilan Kantor Pertanahan Alfrits Mamahit duduk berdampingan dengan perwakilan dari unsur TNI, Polri, dan pejabat pemerintah daerah lainnya. Kehadiran unsur Forkopimda ini menunjukkan sinergitas yang kuat antar lembaga dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah agar berjalan lancar dan sesuai regulasi. Melalui rapat ini, diharapkan pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat luas serta mendukung program-program strategis nasional, termasuk di bidang pertanahan dan tata ruang di wilayah Kota Bitung.
(RG)





