MANADO – Tim Resmob Polresta Manado menangkap seorang perempuan terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, yang terjadi di Lingkungan VII Banjer, Tikala, Manado, pada Senin (18/7/2022), sekitar pukul 15:00 WITA.
“Terduga pelaku berinisial RU (18), warga Singkil, Manado. Ditangkap di kawasan Megamas Manado pada Senin malam, sekitar pukul 19:00 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut, Rabu (20/7) petang, di Mapolda Sulut.
Kejadian tersebut dialami seorang pria bernama Muhamad Suluta (28), warga Gorontalo. Berawal ketika sekitar pukul 14:00 WITA, korban dan terduga pelaku berkomunikasi melalui aplikasi MiChat, lalu sepakat bertemu di wilayah Singkil. Setelah bertemu, terduga pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke beberapa tempat di wilayah Kota Manado.
“Awalnya terduga pelaku minta diantar ke Pasar 45, kemudian membeli bakso di Kampung Arab. Setelah itu ke Komo Luar untuk menemui adiknya, namun tidak ada di tempat. Selanjutnya, terduga pelaku minta diantar ke Banjer,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sesaat usai tiba di Banjer, terduga pelaku meminjam handphone dan sepeda motor korban dengan alasan akan mengantar bakso untuk ayahnya, di wilayah setempat. Korban yang sudah termakan bujuk rayu terduga pelaku, akhirnya meminjamkan handphone Oppo A54 dan sepeda motor Yamaha FreeGo miliknya, lalu menunggu di Banjer.
“Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam, terduga pelaku tak kunjung kembali. Korban lalu melaporkan dugaan pencurian ini ke Polsek Tikala,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Tikala lalu berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk menyelidiki kejadian tersebut, hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, di kawasan Megamas Manado.
“Terduga pelaku ditangkap disebuah toko aksesoris handphone saat akan me-reset handphone milik korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan barang bukti sepeda motor tersebut, yang kemudian ditemukan di wilayah Banjer.
“Terduga pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor milik korban kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.