MANADO – Seorang imigran kelahiran Tawi-Tawi, yaitu lelaki bernama Nunedes Bin Jamail alias Nurul Laji Hairullah (45) ditemukan telah meninggal dunia di Rudenim Manado, blok B4, Senin (9/4/2018) pukul 05.00 Wita.
Lelaki yang statusnya tidak memiliki kewarganegaraan ini, masuk Rudenim pada 13 Februari 2018. Menurut para saksi sesama penghuni Rudenim asal Filipina, kurang lebih 2 minggu, almarhum mengalami sakit dan tidak bisa jalan.
Pada hari Minggu, 8 April 2018, korban sempat mengeluh mengalami sakit di kedua bagian paha. Sekitar pukul 05.00 wita saat dibangunkan, tidak ada respon dari korban.
Berdasarkan keterangan Dokter Rudenim yaitu dr. Teresia Mandagie, pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum luar. “Bahwa almarhum meninggal sekitar 8 jam yang lalu. Dan tidak ada tanda – tanda kekerasan di bagian tubuh almarhum,” jelasnya.
Sementara itu menurut keterangan Kepala Rudenim Manado Arthur Mawikere, bahwa almarhum ini sebelumnya berada di Rudenim Kupang (NTT). “Dan sesuai hasil pemeriksaan medis disana, almarhum mengalami sakit kejiwaan, sesuai hasil dokumen yang kami terima dari Rudenim Kupang,” terangnya.
Status kewarganegaraan korban sampai saat ini belum jelas. “Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Konjen Filipina untuk memverikasi data almarhum, sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Konjen, jadi status almarhum steles (tidak ada warga negara),” ujar Ka Rudenim.
Tambahnya, jadi almarhum ini telah melakukan pelanggaran terhadap UU no. 6 tahun 2011, tentang Keimigrasian.
“Sekarang ini jasad korban akan dibawa ke Rumah Sakit Kandou untuk dilakukan pemeriksaan forensik,” tandasnya.tm