KOTA MANADO – Warga Amurang berinisial AS (22) diamankan Tim Maleo Polda Sulut, Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 03.00 Wita, di Ranotana Weru Kanaan Karombasan.
“Saat ini perempuan berinisial AS sudah diamankan di Polsek Mapanget untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga:
Perempuan ini diamankan petugas karena diduga telah melakukan penganiayaan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan VI Kecamatan Mapanget, Manado, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 14.30 Wita.
Bahkan kronologis singkat kejadian dan foto tersangka sempat dipublikasikan korban bernama Debora Liuw (24) di media sosial Facebook miliknya.
Baca Juga:
Debora menjelaskan, saat itu ia didatangi tersangka bersama dengan 7 rekan tersangka. Saat tiba di kos-kosan korban, tersangka langsung membuat keributan dan melepaskan pukulan. Ironisnya, rekan-rekan tersangka yang menyaksikan hal tersebut hanya membiarkannya.
Beruntung ada keponakan lelaki ibu kos yang melerai aksi panganiayaan tersebut, sehingga keributan dapat disudahi.
Baca Juga:
“Korban yang sempat dirawat di RS Medical Center akibat luka yang dialaminya ini pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mapanget,” katanya.