• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang Manado, Pemuda Ini Ditangkap

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
16 February 2023
in Hukum & Kriminal
0
Edarkan Ribuan Butir Trihexyphenidyl di Malalayang Manado, Pemuda Ini Ditangkap
Bagikan

Pengedar inisial CS (20) itu mengedarkan obat keras di Kecamatan Malalayang, Kota Manado. (Foto: Humas Polda)

MANADO – Pemuda inisial CS (20) mengedarkan obat keras di Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Dia ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado sebagai terduga pengedar ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Selasa (14/2/2023) malam.

“Terduga pengedar yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2/2023).

Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang.

“Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan juga 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang. CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.

”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun. Silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal tersebut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Views: 281

Bagikan
Tags: Obat kerasPengedarTrihexyphenidyl
Previous Post

Curah HujanTinggi, Kapolda Sulut: Waspadai Cuaca Ekstrem

Next Post

Biaya Haji Disepakati Rp90 Juta, Turun Rp8 Juta

Related Posts

Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan
Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman Remaja di Mahakeret Berhasil Diamankan

by Cahya Sumirat
22 January 2026
Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado
Hukum & Kriminal

Nyaris Jadi Korban TPPO, Tiga Gadis Remaja Diamankan Polisi di Pelabuhan Manado

by Cahya Sumirat
4 November 2025
Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara
Hukum & Kriminal

Perkembangan Dugaan Korupsi di Unsrat, Seorang Tersangka Kembalikan Kerugian Negara

by Cahya Sumirat
22 October 2025
Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Sulut Bongkar Praktik Penyalahgunaan Minyak Tanah Bersubsidi di Teluk Manado

by Cahya Sumirat
22 May 2024
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin
Hukum & Kriminal

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polresta Manado Gencar Razia Peredaran Miras Tanpa Izin

by Cahya Sumirat
13 May 2024
Next Post
Biaya Haji Disepakati Rp90 Juta, Turun Rp8 Juta

Biaya Haji Disepakati Rp90 Juta, Turun Rp8 Juta

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In